Sidang Ferdy Sambo
Anak Buah Ferdy Sambo Nangis di Pengadilan Karena Takut Diancam, Hakim Bilang Begini
Hal tersebut terjadi dalam persidangan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Jumat
TRIBUN-MEDAN.com - Anak buah Ferdy Sambo menangis di sidang karena takut diancam. Eks Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin menangis saat diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim ketua pun menyampaikan bahwa dirinya melihat kejujuran di dalam diri anak buah Ferdy Sambo tersebut.
Hal tersebut terjadi dalam persidangan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023).
Awalnya, Arif mengatakan bahwa dirinya sudah membuka semua hal yang dia ketahui di kasus Brigadir J ini.
Pengacara Arif menduga, dalam kasus ini, kliennya itu ketakutan karena diancam.
Pengacaranya melihat bagaimana penjelasan-penjelasan yang Arif berikan kepada hakim.
Selain itu, Arif juga menjadi sosok yang berani membantah keterangan atasannya, Ferdy Sambo.
"Saya mendengar jawaban Saudara terdakwa tadi ditanya majelis hakim cukup detail. Saya melihat ada gabungan antara ancaman, ada takut karena ancaman," ujar pengacara.
Pengacara bertanya kepada Arif, alasan Arif tidak bercerita kepada pimpinan Polri ketika menonton rekaman CCTV bahwa Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Arif mengaku bahwa dirinya tidak bercerita karena takut diancam.
Saat sedang memberi penjelasan, Arif terdiam dan menangis.
"Pertanyaan saya, ini kan dari jarak menonton (CCTV) sampai Anda ceritakan kan panjang ya. Anda enggak cerita karena takut diancam atau apa?" tanya pengacara.
"Takut diancam yang pasti. Saya kemarin saja, Pak Hakim, Yang Mulia...," kata Arif.
Penjelasan Arif terpotong karena menangis. Suasana di dalam ruang sidang sempat hening saat Arif menangis.
Akhirnya, hakim ketua menengahi dan menyatakan bahwa dirinya melihat kejujuran dalam diri Arif dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J ini.
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.