Berita Viral
FAKTA Miris 2 Remaja Bunuh Dewa di Makassar demi Jual Organ, Ternyata Hanya Situs Palsu
Kasus pembunuhan bocah di Makassar, Sulawesi Selatan ini viral dan jadi sorotan media karena dugaan penjualan organ dalam di situs gelap.
"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Lando.
Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman berat
Tidak lama setelah menemukan jasad Dewa, Polisi lalu berhasil menemukan kedua pelaku.
AD dan MF kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Dewa.
Keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.
Kapolres Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ancaman hukuman dikurangi setengah karena tersangka masih di bawah umur.
"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak."
"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."
"Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," jelas Budhi, Selasa (10/1/2023).
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Tribun-medan.com
penjualan organ tubuh
2 remaja bunuh bocah di Makassar
Bocah Makassar Diculik dan Dibunuh
| PENGAKUAN Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Tonjok Kepala SPPG, Ngamuk Temukan Nasi MBG Dingin |
|
|---|
| NASIB Kepala dan Pegawai Puskesmas Kosong Saat Ibu Hamil Mau Lahiran, Kini Dapat Hukuman |
|
|---|
| SIASAT Licik 4 Oknum Polisi dan Pecatan Curi Mobil Perwira Polisi di Lampung, Dibiarkan di RSUD |
|
|---|
| POLISI Curi Mobil Polisi di Lampung, Bermula AKP N Kehilangan Kunci, Pelaku Dibekuk Saat Pesta Sabu |
|
|---|
| VIRAL Petugas Puskesmas Asyik Senam Padahal Pasien Mulai Berdatangan, Ini Kata Dinkes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-pelaku-penculikan-dan-pembunuhan-anak-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.