Wanita Asal Klaten Nekat Jual Bayi Lewat WA, Modus Adopsi Untuk Dapat Bayi Lalu Dijual Rp20 Juta
Seorang wanita berinisial S (29) asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, nekat menjual bayi.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita berinisial S (29) asal Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, nekat menjual bayi.
Perempuan tersebut mendapatkan bayi dengan modus adopsi. Kemudian menjual bayi tersebut.
Sebelumnya, S juga sudah menjual bayi di Demak.
Dia mendapatkan bayi itu dengan cara pura-pura mau mengadopsi bayi milik pasangan warga Gunung Kidul, S (42) dan SL (35).
Setelah dipercaya oleh orangtua si bayi, bayi itu malah dijual oleh L.
L diduga sudah jadi pemain jual beli bayi.
Ia bahkan punya grup WA yang berisi orang-orang yang merindukan punya anak.
Di grup WA itu, L menawarkan bayi yang dia dapat.
"Sudah dua kali ini," kata Lia saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni menjelaskan, 'bau busuk' tersebut diketahui saat personel gabungan tengah patroli cipta kondisi dengan sasaran perhotelan.
Awalnya, anggota Polres Klaten Briptu Mega melakukan patroli di kawasan perhotelan pada Selasa (10/1/2023).
Patroli dipimpin KBO Sat Narkoba, KBO Sabhara, dan Kanit PPA Sat Reskrim.
Mereka melakukan pemeriksaan di hotel Jalan Solo-Yogyakarta, Dukuh Jayan, Desa Jombor, Kecamatan Ceper, Klaten.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati pelaku Lestariningsih dan bayi perempuan yang baru berusia 1 hari menginap di hotel itu.
Saat dilakukan pemeriksaan identitas, didapati identitas perempuan dan nama ibu pada surat keterangan lahir bayi berbeda.
"Saat handphone perempuan dicek petugas, didapati chatting tawar-menawar harga bayi perempuan," ujar Wakhyuni kepada TribunSolo.com.
Kini pelaku terancam pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku terancam pidana kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp 60 Juta serta paling banyak Rp 300 Juta," kata Wakhyuni.
Modusnya Ngadopsi
Sementara itu, Kanit IV PPA Reskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi menjelaskan, modusnya pelaku mengadopsi bayi.
Kemudian pelaku menjual ke orang lain untuk mendapat keuntungan.
Sekitar bulan November 2022, tersangka mendapati postingan saksi (orang tua bayi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi.
"Awalnya orang tua bayi tersebut membuat postingan mencari orang tua asuh yang mau merawat bayi yang saat itu masih dalam kandungan," ujarnya.
Lalu tersangka dengan saksi berkomunikasi via WA membahas bayi yang masih dalam kandungan saksi 2, lalu saksi 1 mengatakan akan mengabari pelaku jika sudah melakukan persalinan.
"Pelaku dikabari lagi pada Senin 9 Januari 2023 bahwa bayi yang dikandung saksi 2 sudah lahir," kata nya.
Pelaku pada hari Selasa 10 Januari 2023 meminta saksi untuk mengirim foto bayi lewat WA, kemudian oleh pelaku foto tersebut dikirim ke grup WA yang dibuatnya dengan nama '4dopt3r 4m4nh4h'.
"Oleh pelaku foto tersebut ditambahi kalimat 'butuh adopter bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore'," ujarnya.
Ia juga meminta share lokasi rumah sakit tempat persalinan.
Tersangka menawarkan bayi dengan harga Rp 20-21 Juta.
Sementara itu, tersangka memberi uang ke saksi sejumlah Rp 5 juta.
"Tersangka memberi uang Rp 2 juta sebagai uang pemulihan dan Rp 3 juta untuk pengganti biaya persalinan," ucap Febri.
"Tersangka sebelumnya sudah pernah menjual bayi sebanyak satu kali di Demak dan mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 5 juta tahun 2022," aku dia.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| KRONOLOGI Wanita Muda di Sleman Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher, Pelaku Pakai Pisau yang di Dapur |
|
|---|
| SANDIWARA Bripda Waldi Kirim Pesan Berduka ke Keluarga Erni Sambil Bawa Kabur Mobil: Dak Nyangka |
|
|---|
| PRABOWO Bakal Pakai Harta Koruptor Untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh: Jangan Biarkan Merajalela |
|
|---|
| MBAH TARMAN yang Nikahi Wanita Muda Bakal Dijemput Paksa, 3 Kali Mangkir Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Viral Istri Diusir Keluarga Suaminya, Boyong 3 Anaknya Pergi Padahal Suami Baru Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.