Sidang Ferdy Sambo

Besok Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan Hadapi Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Minta Klien Dibebaskan

Anak buah Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadapi sidang tuntutan besok, Senin (16/1/2023).

Editor: Liska Rahayu
HO
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum Minta Klien Dibebaskan 

Menurutnya, tidak ada satupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Maruf dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J

"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," lanjut Irwan.

Namun, jika Kuat Maruf tidak dapat dituntut bebas, Irwan berharap jaksa dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.

Mengenai kondisi kliennya, Irwan Irawan memastikan Kuat Maruf dalam keadaan sehat jelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.

Irwan pun menyatakan bahwa Kuat Maruf siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan, Minggu.

Sebagai informasi, terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).

"Untuk sidang tuntutan terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi digelar Rabu, 18 Januari 2023," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Sabtu.

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved