Berita Sumut
Dianggap Cacat Prosedural, Pedagang Pasar Bunga Berastagi Tetap Tolak Dipindahkan
Puluhan pedagang yang berjualan di Pajak Bunga, Jalan Gundaling, Berastagi, melakukan audiensi ke Kantor Bupati Karo
Penulis: Muhammad Nasrul |
Dirinya menjelaskan, jika para pedagang dianggap tidak tertib kenapa baru sekarang ini ada rencana revitalisasi sementara pedagang sudah memiliki usaha di sana sejak puluhan tahun lalu.
Selain itu, bangunan yang ada di sana juga sampai saat ini dianggap legal oleh pemerintah pasalnya para pedagang sempat mendapatkan bantuan dan bahkan dikutip iuran setiap bulannya.
"Bangunan juga dibuat oleh pemerintah, ini untuk menepis kalau kita adalah pedagang liar," Katanya.
Lebih lanjut, ketika ditanya perihal hasil dari pertemuan tadi ia mengatakan jika tidak ada hasil yang pasti.
Pasalnya, pejabat yang datang tadi hanya akan menyampaikan hasil rapat ke pimpinan dalam hal ini Bupati Karo, untuk diputuskan langkah selanjutnya.
(mns/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Sumut
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.