Berita Sumut

Dianggap Cacat Prosedural, Pedagang Pasar Bunga Berastagi Tetap Tolak Dipindahkan

Puluhan pedagang yang berjualan di Pajak Bunga, Jalan Gundaling, Berastagi, melakukan audiensi ke Kantor Bupati Karo

Penulis: Muhammad Nasrul |

Dirinya menjelaskan, jika para pedagang dianggap tidak tertib kenapa baru sekarang ini ada rencana revitalisasi sementara pedagang sudah memiliki usaha di sana sejak puluhan tahun lalu.

Selain itu, bangunan yang ada di sana juga sampai saat ini dianggap legal oleh pemerintah pasalnya para pedagang sempat mendapatkan bantuan dan bahkan dikutip iuran setiap bulannya.

"Bangunan juga dibuat oleh pemerintah, ini untuk menepis kalau kita adalah pedagang liar," Katanya.

Lebih lanjut, ketika ditanya perihal hasil dari pertemuan tadi ia mengatakan jika tidak ada hasil yang pasti.

Pasalnya, pejabat yang datang tadi hanya akan menyampaikan hasil rapat ke pimpinan dalam hal ini Bupati Karo, untuk diputuskan langkah selanjutnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved