Berita Seleb
Usai Diperiksa 7 Jam, Ferry Irawan Langsung Ditahan di Polda Jatim Terkait Kasus KDRT Venna Melinda
Ferry Irawan ditahan di Rutan Polda Jawa selama 20 hari ke depan. Ferry Irawan merupakan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan ditahan di Rutan Polda Jawa selama 20 hari ke depan.
Ferry Irawan merupakan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik memutuskan untuk menahan Ferry usai memeriksanya sebagai tersangka.
“Langsung ditahan malam ini,” kata Dirmanto dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam pada Senin, mulai dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Dia dicecar sebanyak 40 pertanyaan mengenai peristiwa dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
“Jadi tadi pemeriksaan mulai pukul 10.00 selesai 17.00, sekitar 7 jam, pertanyaan sekitar 40, seputar kejadian KDRT yang menimpa saudari pelapor, yakni VM,” jelas Dirmanto.
Baca juga: SUAMI WAJIB TAHU, Begini Cara Memanjakan Istri di Atas Ranjang Menurut Seksologi Zoya Amirin
Baca juga: ANAKNYA Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ibu Ferry Irawan Nangis Sampai Pembuluh Darah Mata Pecah
Saat menjalani pemeriksaan, aktor 45 tahun itu membawa sejumlah bukti untuk membantah dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Salah satu barang bukti yang dibawa Ferry adalah foto bibirnya yang robek, diduga dicakar oleh istrinya.
Terkait hal itu, Dirmanto mengatakan pihaknya akan fokus pada laporan Venna terlebih dahulu. Dia bilang, Ferry Irawan sendiri belum melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan istrinya.
“Sementara penyidik fokus pada pelaporan VM, kita tuntaskan itu dulu. Kalau ada temuan dan bukti baru nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” papar Dirmanto.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023) pekan lalu. Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim.
Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dinilai melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang KDRT.
Baca juga: 10 Rekomendasi Trading Saham Selama Sepekan Ini
Baca juga: Bentrok TKA-TKI di PT GNI Morowali Utara - 3 Orang Tewas, 540 Polisi dan Dua SSK Brimob Dikerahkan
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
| USAI Hamish Daud Klarifikasi Hubungannya dengan Sabrina, Raisa Beri Sentilan: Roh yang Sama |
|
|---|
| Erin Makin Panas Menjelang Cerai dengan Andre Taulany, Sebut Rencana Disusun Rapi |
|
|---|
| KLARIFIKASI Hamish Daud Soal Hubungannya dengan Sabrina Alatas: Keluarganya Saya Kenal Semuanya |
|
|---|
| USAI Digugat Cerai Na Daehoon, Viral Foto Jule dan Selingkuhannya Kompak Nyengir: New Janda |
|
|---|
| SOSOK Nessie Judge, Youtuber Dihujat Karena Kelewat Batas Jadikan Foto Junko Furuta Hiasan Dinding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferry-Irawan-Bantah-Lakukan-KDRT-Sebut-Venna-Melinda-yang-Menyakiti-Dirinya-Sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.