Serda Sahat Sitorus Tewas
Kamaruddin Simanjutak Ungkap Penganiayaan Serda Sahat Sitorus Hingga Tewas Bermotif Dendam
Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait awal mula penganiayaan terhadap Serda Sahat Wira Sitorus hingga meninggal dunia.
Tribun Medan/Edward Gilbert Munthe
Kamaruddin Simanjuntak (jas warna hijau tua) dan Poltak Silitonga (jas warna hitam) saat memberikan keterangan bersama orang tua Serda Sahat Wira Sitorus, Kamis (19/1/2023).
"Supaya hakim yang bersangkutan segera diganti, karena tidak menunjukkan rasa simpati dan empati kepada klien kami," ucapnya.
Hal tersebut dilakukan, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi. Karena tidak zamannya lagi tentara harus disiksa, karena sistem peperangan dahulu dengan sekarang sudah berbeda.
Lanjut dikatakan kuasa hukum korban lainnya, Poltak Silitonga, pihaknya meminta kepada Pengadilan Tinggi Militer I Medan, agar terdakwa ditahan.
"Alasan kami, kami takut dia (terdakwa) bisa mempengaruhi saksi-saksi yang lain untuk memberikan keterangan tidak benar," pintanya.
"Kami juga menduga, adanya deal-deal yang tidak patuh secara hukum untuk membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum," tambahnya
(cr28/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.