Pembunuhan Berantai Bekasi
Motif Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi, Korban Dijanjikan Bisa Kaya, Pelaku Sasar Para TKW
Satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang tewas diracun ternyata adalah korban pembunuhan berantai.
TRIBUN-MEDAN.com - Satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang tewas diracun ternyata adalah korban pembunuhan berantai.
Pelakunya adalah kepala keluarga sendiri bernama Wowon Erawan alias Aki, dibantu dua orang dekatnya, yakni Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa aksi pembunuhan berantai tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Berikut ini merupakan identitas tiga pelaku:
1. Wowon Erawan alias Aki
2. Solihin alias Duloh M
3. Dede Solehudin
"Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban. Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban (Ai Maimunah)" ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) petang.
Adapun korban di Bekasi adalah sebagai berikut:
1. Ai Maimunah (40). Dia adalah istri dari Wowon.
2. NR (anak perempuan berusia 5 tahun). NR adalah anak Ai dari hasil pernikahannya dengan Wowon.
3. Ridwan Abdul Muiz (23), anak Ai Maimunah dari hasil pernikahan sebelumnya.
4. Muhammad Riswandi (17), anak Ai Maimunah dari hasil pernikahan sebelumnya.
5. Muhammad Dede Solehudin (34) yang merupakan adik Wowon.
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Sedangkan dua orang lain yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.
Motif tutupi aksi pembunuhan berantai
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Fadil, pelaku tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut di Bekasi karena khawatir kejahatan mereka sebelumnya dibongkar oleh korban.
Kepada penyidik, para pelaku menyebut pembunuhan tersebut sebagai "perjalanan perjuangan pembunuhan".
Sebab, aksi keji itu dilakukan pelaku demi menutupi kejahatan sebelumnya, yakni penipuan hingga pembunuhan berantai.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia (pelaku) melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ungkap Fadil.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya," sambungnya.
Fadil menerangkan bahwa dalam menjalankan aksi kejahatan sebelumnya, para pelaku acap kali menyasar para tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri ataupun anggota keluarga TKW.
Mereka menipu korban agar memberikan hartanya dengan iming-iming bakal diberikan kesuksesan dan kekayaan dengan kemampuan supranatural.
"Profil korban ini ada yang kasih sampai dengan Rp 250 juta, Rp 180 juta," ucap Fadil.
"Mereka (korban) ini pejuang-pejuang yang harus kita hormati, beberapa di antaranya pejuang devisa," kata Fadil.
Bunuh 6 korban lain di Cianjur dan Garut
Sementara ini, lanjut Fadil, terdapat kurang lebih enam orang yang diduga telah dibunuh oleh ketiga pelaku.
Aksi keji itu dilakukan sebelum mereka menghabisi nyawa korban di Bantargebang.
Sebanyak lima korban dibunuh di wilayah Cianjur, sedangkan satu orang lainnya diduga dieksekusi di Garut.
Penyidik kemudian menelusuri riwayat pembunuhan berantai tersebut ke Cianjur.
Di dekat rumah Wowon, penyidik menemukan tiga lubang yang berisi empat jasad korban pembunuhan.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga Bayu. Lubang kedua ada dua kerangka tulang diduga atas nama Noneng dan Wiwin. Lubang ketiga berisi kerangka tulang yang diduga bernama Farida. Satu kerangka korban lain belum ditemukan," tutur Fadil.
"Kemudian di Garut ada satu orang korban dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut. Jadi korban dibuang ke laut untuk hilangkan jejak, kemudian ditemukan masyarakat dan dikuburkan secara wajar," sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa dua korban yang ditemukan di wilayah Cianjur diketahui telah tewas lebih dari dua tahun.
Hal itu berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
Temuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan pelaku yang mengaku membunuh korban Noneng dan Wiwin pada 2020 silam.
"Yang jelas Noneng dan Wiwin dibunuh tahun 2020 menurut keterangan tersangka," kata Hengki.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338, dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Hengki menegaskan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk menggali motif pasti aksi pembunuhan berantai tersebut.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan apakah masih ada korban lain yang pernah ditipu, atau bahkan dibunuh pelaku.
"Penyelidikan belum selesai. Kami masih dalami apakah masih ada korban lain, kemudian apakah mungkin ada partner in crime lain," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Pecah Tangis Istri Wowon saat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai: Pak, Tobat Pak! |
|
|---|
| Pengakuan Wowon, Belum Mau Tobat dan akan Terus Bunuh TKW Jika Tagih Janji: Terlanjur Ketangkap |
|
|---|
| BERHASIL Tipu TKW, Begini Suara Aki Banyu yang Dilakoni Wowon si Pembunuh Berantai |
|
|---|
| NGERI, Pengakuan Mengejutkan Wowon, tak akan Berhenti Membunuh Jika tak Ditangkap Polisi |
|
|---|
| MOTIF Wowon Bunuh Istri dan Mertua, Cemburu Karena Selingkuh dan tak Dikasih Uang:Dia Bawa Laki-laki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.