Sidang Ferdy Sambo

Ibu Bharada E Ngadu ke Presiden Jokowi Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara: Tolong Anak Kami Pak

Tuntutan itu dirasa kurang adil oleh keluarga Richard Eliezer mengingat sang anak membongkar kasus tersebut menjadi terang, di samping dirinya adalah

Editor: Liska Rahayu
YouTube Kompas TV dan Polri TV Radio
Ibu Bharada E Ngadu ke Presiden Jokowi Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara: Tolong Anak Kami Pak 

Bharada E diketahui adalah ajudan dari Ferdy Sambo mantan kadiv propam mabes polri nonaktif.

Bharada E merupakan polisi berpangkat Tamtama Polri dan diduga berasal dari Manado.

Bharada E dikenal sebagai penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob.

Ia lulusan Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur tahun 2019 di gerbong Tamtama 46.

Melalui akun Instagram @r.lumiu, pria berusia 24 tahun itu terlihat sebagai anggota pecinta alam dan kerap naik gunung.

Bharada E ini adalah salah satu instruktur vertical rescue, yaitu pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi, atau sebaliknya.

Disebut jg Bharada E Pelatih Menembak terbaik di Brimob.

Sementara Bharada E kelahiran May 1998, disebut sebagai Ahli Vertical Rescue. Bahkan terakhir ditambah sebagai Pelatih Menembak.

Ahli Vertical Rescue biasanya dimiliki oleh mereka yang gemar panjat tebing, mereka berlatih menggunakan Wall Climbing.

Untuk alasan ini, masih bisa diterima logika. Tp disebut sebagai Pelatih Menembak Brimob terbaik.

Masa lalu Bharada E

Karakter masa lalu Richard Eliezer atau Bharada E terungkap di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Senin (26/12/2022) lalu.

Psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie mengungkapkan, Bhrada E di masa kecilnya merupakan anak yang patuh, manis dan suka menolong.

Namun dimasa SMP, Bharada sempat masuk dalam lingkup kenakalan remaja hingga ikut tawuran bersama teman-temannya.

Namun hal itu disampaikan Liza hal yang biasa karena sedang mencari jati diri.

"Dia juga sempat agak-agak bandellah nakal dalam itu sekitar SMP jadi mengenal tawuran. Hal yang buat secara wajar masih dalam porsi yang normal karena memang pada fase remaja cenderung lebih ngikutin peer group kelompoknya," kata Liza saat menjadi ahli yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Senin (26/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved