Korupsi Fee Proyek

Sekda Simalungun Esron Sinaga Diduga Korupsi Sampai Rp 1 Miliar, Begini Modusnya

Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga diduga melakukan korupsi, modusnya memotong fee setiap proyek di Sekretariat Daerah

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN - HO
Esron Sinaga, Sekda Kabupaten Simalungun (dua dari kanan) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Sekda Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga diduga melakukan korupsi hingga Rp 1 miliar.

Uang Rp 1 miliar itu bersumber dari pemotongan fee setiap kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun.

Menurut ASN di satu bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun, setiap uang pemotongan fee kegiatan, langsung ditransfer ke rekening Esron Sinaga.

Baca juga: SADIS! Usai Minum Tuak, Marudut Nainggolan Dibunuh, Jasadnya Bersimbah Darah di Kolam Pancing

ASN itu bilang, misalnya setiap proyek nilainya Rp100 juta, maka yang dibayar ke rekanan atau pihak ketiga hanya Rp 80 juta. Sedangkan Rp 20 juta dikirim bendahara ke rekening Sekda Esron Sinaga. Sehingga diduga ada lebih kurang Rp1 miliar ditransfer secara bertahap.

Baca juga: Dirut Bank Sumut Resmi Dicopot, Mencuat Isu Setoran Rp 800 Juta ke Gubernur Sumut

“Ini sudah jadi perbincangan di kalangan ASN. Informasi adanya anggaran kegiatan di Setda Pemkab Simalungun yang diduga masuk rekening pribadi Sekda Esron Sinaga yang totalnya mencapai lebih kurang Rp 1 miliar,” ujar ASN di satu bagian Setda Pemkab Simalungun.

Berkaitan dengan informasi ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun akan menyelidiki dugaan transfer dana senilai Rp1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022, yang disebut-sebut masuk ke rekening pribadi Sekda Esron Sinaga.

Baca juga: Pria Kemayu Ini Sering Jual Perempuan di Kota Siantar, Main Kuda-kudaan Rp 1,5 Juta

Kepala Kejari Simalungun Bobbi Sandri, Kamis (19/1/2023) mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi terkait adanya dana diduga dari APBD mengalir ke rekening pribadi Sekda Simalungun.

"Kejari Simalungun akan membentuk tim untuk mengusutnya dengan mengumpulkan keterangan dan data-data terkait informasi itu (dugaan dana APBD masuk rekening pribadi Sekda Simalungun)," ujar Bobbi.

Baca juga: Polda Sumut Tetap Usut Kasus Salah Operasi Kaki Pasien di RSU Murni Teguh

Dia menambahkan, dari hasil pengumpulan keterangan data yang dilakukan Kejari Simalungun, nantinya akan disimpulkan, apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Berkaitan dengan temuan informasi ini, reporter Tribun Medan sudah berupaya mengonfirmasi Esron Sinaga pada Jumat (20/1/2023) kemarin. Sejak pesan dilayangkan pukul 09.11 WIB, Esron tak mau membalas dan menjawab.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved