Beasiswa Pendidikan

Cara Mengecek Apakah Terdaftar Sebagai Penerima PIP

Tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP ini sehingga siswa harus tahu cara mengecek penerima PIP untuk memastikannya.

HO / Tribun Medan
Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima PIP 

TRIBUN-MEDAN.COM - Salah satu program pemerintah Indonesia di bidang pendidikan adalah adanya Program Indonesia Pintar (PIP).

Tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP ini sehingga siswa harus tahu cara mengecek penerima PIP untuk memastikannya.

Perlu diketahui bahwa ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP.

Pertama, siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Kategori kedua adalah masyarakat miskin atau rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS. Kemudian diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.

Melansir dari akun Instagram @sobatpip, Selasa (24/1/2023) diinformasikan mengenai cara mengecek penerima PIP dengan mudah.

Cara mengecek penerima PIP dengan mudah

Jika kamu adalah pemegang kartu KIP dan berasal dari keluarga miskin ataupun rentan miskin, tentunya punya peluang mendapatkan penyaluran bantuan dari pemerintah ini.

Agar dapat mengecek pencairan PIP, siswa dapat melakukan cara mengecek penerima PIP dan melakukan pencarian PIP. Berikut cara mengecek penerima PIP dengan mudah:

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini. Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:

  • Data kamu tidak masuk DTKS
  • Tidak ditandai layak PIP
  • Tidak diusulkan lagi di tahun 2022

5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Demikian informasi cara mengecek penerima PIP dengan mudah yang perlu diketahui para siswa.

Kamu bisa mengecek secara berkala di laman Si Pintar pip.kemdikbud.go.id. Untuk info lebih lengkapnya kamu bisa kunjungi media sosial @puslapdik_dikbud.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved