Sidang Ferdy Sambo
Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Ingin Ferdy Sambo Bebas, Disindir Arman Hanis: Beliau kan Maha Tahu
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyindir Menko Polhukam Mahfud MD.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyindir Menko Polhukam Mahfud MD.
Arman Hanis menyinggung Mahfud MD yang mengeluarkan keterangan ada gerakan bawah tanah untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Sindiran Arman Hanis ini tergolong berani, ia menyindir Mahfud MD.
Awalnya, Arman memilih tidak mengambil pusing atas pernyataan tersebut dan meminta agar hal itu dikonfirmasi kepada Mahfud MD langsung untuk menanyakan apa maksudnya.
"Saya sudah sampaikan semuanya ucapan pak Mahfud apa saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah tanya beliau lah," kata Arman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Lalu, ia menyindir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (MK) itu dengan menyatakan kalau yang bersangkutan merupakan orang yang serba tahu.
Oleh karenanya, Arman menyebut tidak mau berkomentar lebih jauh termasuk dengan Ferdy Sambo.
"Beliau (Mahfud MD) kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa kliennya saya juga gak tahu apa-apa," kata dia.
"Klien saya tidak akan menanggapi, hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan, jangan tanyakan ke kami," tutur Arman.
Baca juga: Baru Saja Keluar Penjara dari Aceh, Dua Pria Ini Kembali Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
Baca juga: INI Isi Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Diberi Judul: Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan kalau mantan Kadiv Propam Polri yang kinir menjadi terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo masih memiliki loyalis yang bisa saja membantu membebaskannya dari jeratan hukum.
Hal ini kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sekaligus menyoroti imbauan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar seluruh lembaga keadilan tidak terpengaruh oleh gerakan-gerakan dari Ferdy Sambo dalam upaya tersebut.
Sebab, Mahfud mencium adanya 'gerakan bawah tanah' yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi putusan Hakim terhadap pelaku pembunuhan Brigadir J, khususnya aktor intelektual kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo.
Menariknya, Mahfud menyebut gerakan tersebut sebagai 'gerilya' dan dilakukan oleh dua kubu, yakni mereka yang meminta Ferdy Sambo bebas dan meminta mantan Kadiv Propam Polri itu untuk dihukum.
"Pak Menkopolhukam mengingat semua pihak agar waspada dan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah ini," kata Benny dalam keterangannya kepada awak media, Senin (23/1/2023).
Benny menyebut, pihak yang menjadi loyalis bagi tertuntut pidana hukuman seumur hidup itu merupakan mereka yang merasa memiliki hutang budi karena pernah dibantu.
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.