Sidang Ferdy Sambo
Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Ingin Ferdy Sambo Bebas, Disindir Arman Hanis: Beliau kan Maha Tahu
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyindir Menko Polhukam Mahfud MD.
Benny menyatakan, gerakan dari para loyalis itu yang bakal diupayakan oleh Ferdy Sambo untuk meloloskannga dari jeratan hukum.
"Ferdy Sambo punya jaringan dan punya loyalis, yaitu pihak yang merasa utang budi karena pernah dibantu," kata dia.
Bahkan kata Benny, langkah yang bisa saja dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak hanya ditempuh pada pengadilan tingkat pertama, melainkan hingga ke tingkat kasasi.
"Upaya akan terus dilakukan tidak hanya ditingkat PN, tapi juga banding dan kasasi serta Peninjauan Kembali," kata dia.
Terlebih kata Benny, upaya untuk meloloskan dirinya dari jerat hukum itu sudah dilakukan sejak kasus pertama kali mencuat.
Di mana, dengan cerdiknya, Ferdy Sambo merangkai sebuah skenario bahwa telah terjadi insiden tembak menembak yang tanpa melibatkan dirinya.
"Upaya untuk lolos dari jerat hukum sudah dilakukan FS sejak awal yaitu dengan membuat skenario yang akhirnya banyak menimbulkan korban anggota Polri yang kena kasus obstraction of justice," tukas dia.
Mahfud MD Nilai Ada Upaya Mempengaruhi Majelis Hakim Lewat Video Viral
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso.
Dalam video yang beredar tersebut pria diduga Hakim Wahyu berbicara soal perkara Sambo kepada seseorang.
Sementara ini, Mahfud menduga video tersebut bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis yang berat terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Logikanya, lanjut dia, teror tersebut ditujukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Menyesal, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kapolri hingga Jokowi
"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Jumat (6/1/2023).
Ia mengaku sering mendapat teror serupa saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi dulu.
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.