Sidang Ferdy Sambo
BACAKAN Pledoi Hari Ini,Putri Candrawathi Bakal Buka-bukaan Soal Perselingkuhannya dengan Brigadir J
Pada sidang kali ini, istri Ferdy Sambo itu akan membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya delapa
TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Pada sidang kali ini, istri Ferdy Sambo itu akan membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya delapan tahun penjara.
Penasehat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya telah siap melayangkan pleido hari ini.
"Insya Allah siap," katanya, Selasa (24/1/2023).
Dalam pleidoi yang akan dibacakan nanti, istri Ferdy Sambo itu akan membantah seluruh tuntutan yang telah disampaikan oleh tim JPU dalam persidangan sebelumnya.
Termasuk di antaranya mengenai perselingkuhan dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Semua tanggapan (termasuk perselingkuhan) akan disampaikan dalam pleidoi," ujar Arman Hanis.
Kesimpulan Jaksa
Kesimpulan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J muncul dalam tuntutan JPU pada persidangan Senin (16/1/2023).
JPU menyatakan bahwa kesimpulan itu diperkuat setelah memeriksa sejumlah saksi ahli maupun Putri Candrawathi sebagai terdakwa.
Atas pemeriksaan itu, JPU pun menganalisa tidak adanya pelecehan seksual di Magelang.
“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi,” kata jaksa penuntut umum, Senin (16/1/2023).
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidum), Fadil Zumhana, dugaan adanya perselingkuhan itu pertama kali terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap ahli Laboratorium Kriminalistik Poligraf Aji Febryanto.
"Saat saya dengar itu (soal perselingkuhan) saya panggil jaksanya, darimana kau dapat itu? Oh ini dari ahli poligraf pak," ujarnya pada Kamis (19/1/2023).
Meski begitu, Fadil mengatakan pihaknya tetap fokus menuntut para terdakwa itu terkait tindak pidana pembunuhan berencana
Jelang Vonis, Kamaruddin Ungkap Fungsi Buku Hitam Ferdy Sambo di Persidangan: Hati-Hati Lo Semua |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Ngaku Sering Merenung di Penjara yang Sempit: Sebelumnya Kehidupan Saya Begitu Terhormat |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Ingin Ferdy Sambo Bebas, Disindir Arman Hanis: Beliau kan Maha Tahu |
![]() |
---|
INI Isi Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Diberi Judul: Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan |
![]() |
---|
Ngaku Resah, Ferdy Sambo Bantah Seorang LGBT, Bandar Judi, dan Bandar Narkoba: Menyeramkan! |
![]() |
---|