Berita Sumut

Respon PDIP Humbahas Soal Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan Uang Partai Dosmar Banjarnahor

PDIP Humbahas masih menunggu perkembangan kinerja penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan penggelapan uang partai yang dilakukan Dosmar Banjarnahor.

Penulis: Maurits Pardosi |
humbanghasundutankab.go.id
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor 

Sedangkan, kata dia, Dosmar Banjarnahor selaku terlapor belum diketahui apakah sudah dipanggil penyidik Polda Sumut atau belum.

Baca juga: Dosmar Banjarnahor Tak Hadir Saat Serah Terima SK Ketua DPC PDI Humbahas, Ini Kata Oloan Nababan

“Untuk kasus itu, kami empat orang dari pengurus DPC PDIP Humbahas yaitu, Ketua, Bendahara, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan dan Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol telah di BAP pada Senin (5/12/2022) lalu," ungkapnya. 

"Kalau untuk terlapor saya belum tahu. Namun untuk Pardi (adik kandung bupati), kayaknya sudah ada panggilan,” lanjutnya.

Dijelaskan Kepler, sebelum menempuh jalur hukum, DPC PDIP Humbahas terlebih dahulu menjalankan mekanisme yang berlaku di internal partai

Bahkan, pihaknya juga telah memanggil Dosmar Banjarnahor untuk mempertanggungjawabkan dana partai tersebut. 

"Namun hingga tiga kali pemanggilan, Dosmar tidak pernah menghadiri panggilan itu. Sehingga dilaporkan ke DPD dan DPP PDIP," sambungnya.

"Bahkan, di tengah perjalanan, lanjut dia menjelaskan, sebelum ada jawaban dari DPD dan DPP, Dosmar Banjarnahor dikabarkan pindah partai ke Golkar dan langsung viral di media sosial. Berdasarkan hal itulah mereka membuat sikap dan melaporkan Dosmar ke jalur hukum," tuturnya.

Ia juga menyinggung soal perpindahan Dosmar ke partai lain, tanpa sekali pun meminta izin atau memberikan pemberitahuan resmi. 

“Sama seperti saat kita menggelar konfrensi pers waktu lalu. Menurut kita, tindakan Dosmar Banjarnahor itu (pindah partai) adalah suatu penghinaan dan pelecehan terhadap partai (PDIP). Kita melaporkan dia resmi dari DPC. Dan ini melalui rapat pleno di DPC, bukan keinginan si A atau si B. Ini sikap resmi DPC untuk menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Terakhir, ia berharap penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan DPC PDIP Humbahas dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita sangat berharap kepada pihak kepolisian, dan juga pihak selanjutnya apakah itu nanti di kejaksaan dan di pengadilan, ya hukum itu harus ditegakkan dengan baik dan benar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Humbahas, Oloan Paniaran Nababan menjelaskan, seharusnya Dosmar Banjarnahor harus berani jujur dan bertanggungjawab dihadapan pengurus PDIP Humahas terkait tudingan tersebut.

"Kalau memang tidak bersalah, harusnya sebagai pejabat lama harus serah terima dengan baik di depan para fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan," 

"Jadi, enggak ada yang ditutup-tutupi. Harus transparansi dan jujur menjadi seorang pimpinan itu," ungkapnya. 

Hingga berita ini diturunkan, tribun-medan.com masih berupaya meminta keterangan dari Dosmar Banjarnahor.

(cr3/tribun-medan.com)  
 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved