Berita Sumut
Curi Handphone dan Uang Milik Tetangga, Wanita Ini Ditangkap Bersama Penadahnya, Begini Kronologinya
Polsek Datuk Bandar mengamankan dua orang wanita W dan C, warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar mengamankan dua orang wanita W dan C, warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Keduanya diamankan karena nekat mencuri handphone dan uang milik tetangga mereka Liza Astuti yang berada di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Pelaku Pencurian Handphone Pamer Alat Vital, Sempat Todong Korban Pakai Pisau
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, menjelaskan W nekat melakukan pencurian di rumah tetangganya yang berada tak jauh dari kontrakan yang ia tempati.
"Jadi W ini warga Sei Kepayang, di Jalan Anwar Idris, mereka menyewa dan mencuri barang milik pelapor Liza Astuti," kata Rekman Sinaga, Sabtu(28/1/2023).
Jelas Rekman, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu belakang rumah korban dan langsung mengambil satu unit handphone serta uang tunai Rp 3 juta.
"Pelaku mengambil uang dan handphone dari dalam tas milik korban. Atas kehilangan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dan langsung ditindak lanjuti," ujarnya.
Katanya, saat dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan pelaku berada di sekitar Kecamatan Sei Kepayang Barat dan langsung meringkus kedua pelaku.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Pencuri Handphone, Babak Belur Dihajar Massa di Marelan
"Awal handphone diamankan C yang merupakan penadah. Dan kami amankan, kami tanya dapat handphone dari siapa? dia mengaku membeli handphone tersebut dari W," kata Rekman.
Atas pengakuan C, W diamankan dan mengakui perbuatannya dan harus menanggung akibat dengan di ganjar pasal 480 ayat 1 dari KUHPidana.
(cr2/tribun-medan.com)
Polsek Datuk Bandar
pencurian handphone
Kota Tanjungbalai
mencuri handphone dan uang milik tetangga
Sei Kepayang
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.