Lapas Labuhan Bilik

Hilangkan Rasa Bosan dan Jenuh WBP, Lapas Labuhan Bilik Kemenkumham Sumut Adakan Nonton Bareng

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik adakan nonton bareng (nobar) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (28/1/2023).

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik adakan nonton bareng (nobar) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (28/1/2023). 

 TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BILIK - Untuk menghilangkan rasa bosan dan jenuh selama menjalani masa pidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik adakan nonton bareng (nobar) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (28/1/2023).

“Nobar ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap minggunya dan menjadi salah satu sarana rekreasi dan hiburan bagi WBP Lapas Labuhan Bilik yang dikemas dengan suasana santai dan Gratis,” tutur Armen Zain, Kepala Lapas Labuhan Bilik.

Selanjutnya Armen menambahkan bahwa kegiatan inipun sejalan dengan Pasal 9 poin c dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi.

Tidak hanya itu dengan menonton film favorit juga bisa mempererat hubungan sosial yang baik antara Warga Binaan dengan Petugas bisa menjalani kehidupan secara berdampingan.

“WBP menonton dengan posisi ternyamannya ada yang rebahan, duduk dan senderan, hal ini tentunya merupakan strategi pendekatan secara persuasif dengan WBP untuk dapat menciptakan kondisi Lapas Labuhan Bilik, BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman),” tutupnya. (*) 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved