Polda Sumut
PRC Samapta Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di SPBU
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba, Sabtu (28/1/2023).
PRC Samapta Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba di SPBU
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba, Sabtu (28/1/2023).
DN (28) warga Jalan Balai Desa Medan Polonia diamankan tim PRC Dit Samapta Polda Sumut di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut berawal saat tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patroli dan hendak berhenti untuk standby di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.
"Benar telah diamankan seorang pria yang diketahui pengedar Narkoba. Untuk TKP di Simpang Pos Jamin Ginting," ujar Hadi.
Di sana, tim melihat seorang pria yang tampak mencurigakan. Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut langsung mengejar pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir di dalam bungkus rokok," ujar Hadi.
Sejumlah barang bukti lain turut diamankan. Saat ini, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(akb/tribun-medan.com)
| Polda Sumut Gelar Razia THM, Dua Pengunjung Helen’s Terjaring Narkoba |
|
|---|
| Ngopi Bareng, Polri dan Wartawan Sumut Perkuat Sinergi Informasi Publik |
|
|---|
| Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis, Cegah Peredaran Narkoba di THM Black Owl |
|
|---|
| Kapolda Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Marwah Polri di Apel Gabungan |
|
|---|
| Polda Sumut Segel Blue Night Lounge & Bar Tempat Hiburan Tak Berizin di Langkat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.