Wanita Muda ODGJ Ditinggal Suami, Dirudapkasa Ayah dan Adik Kandung hingga Hamil

Pilunya nasib IL (29) wanita asal Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Editor: Dedy Kurniawan
tenor.com
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilunya nasib IL (29) wanita asal Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Mama muda ini mengalami depresi hingga kejiwaannya terganggu.

Ia ditinggal oleh suami dan anaknya tanpa sebab, sehingga kondisinya tidak stabil hingga menurun.

Dengan kondisinya yang semakin menurun, keluarganya tega memperlakukan IL dengan jahat.

Baca juga: CERITA Bunda Corla, Dulu Pernah Kerja di Salon & Tinggal di Gang Sempit, Kini Tenar Banyak Penggemar

Baca juga: Bacaan Surat Yasin Latin, Arab dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Lengkap Doa Setelahnya


 
IL di rudapaksa oleh ayah dan adiknya kandungnya sendiri.

Bahkan, ia juga hingga hamil atas perbuatan bejat dari keluarga kandungnya itu.


Kronologi

IL, sebelumnya pernah menikah hingga ia dikaruniai satu orang anak.

Menurut Kepala Dusun di kediaman IL, Siswadi (37) IL tingga di desa sebelah bersama suaminya.

Baca juga: Prediksi PSIS Semarang vs Persib Bandung, Momentum Persib Kudeta Persija dari Puncak Klasemen Liga 1


Lalu, ia juga sempat mendengar kabar mengenai kabar rumah tangga IL.

Menurutnya, rumah tangga IL kurang harmonis saat itu, sehingga keduanya berpisah.

"Entah kenapa enam tahun lalu, orangtua IL membawanya pulang kembali ke rumah. Sementara anak IL dibawa suami IL. Jadi belum resmi bercerai, hanya berpisah tidak jelas," kata Siswadi saat dihubungi melalui ponsel, Senin (30/1/2023).

Sejak mereka berpisah, kondisi IL pun semakin menurun hingga tahun 2019.

Baca juga: Avanza Oleng Seruduk Warung, Penjual Gorengan Tewas di Tempat Alami Luka Berat

 
Ia mengalami depresi atas peristiwa yang menimpanya itu.

Melihat kondisinya yang tak kunjung membaik, akhirnya IL dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah ( RSJD) Dr Amino Gondohutomo Semarang.

Tetapi saat menjalani perawatan di RSJ, ternyata IL sedang dalam hamil.

Bahkan, ia juga mengaku kandungannya itu dikarenakan perbuatan ayah dan adik kandungnya sendiri.

"Mirisnya saat dirawat di RSJ, IL sudah hamil dan jabang bayi pun akhirnya dilahirkan di sana. Pengakuan IL ia disetubuhi bapak kandung dan adik kandungnya. Anak IL kemudian diadopsi oleh warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan," terang Siswadi.

Setelah pulang dari RSJ, iapun dititipkan ke Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso di Purwodadi selama beberapa bulan.

Melihat kondisi psikisnya yang mulai stabil, IL akhirnya dipulangkan ke kediaman orangtuanya di Kecamatan Penawangan.

 

Tetapi, setelah beberapa bulan tinggal di rumah orangtuanya, IL dikabarkan sedang hamil.

"Namun ironisnya, IL kembali hamil dan kini usia kandungan sudah enam bulan. Saat dikonfirmasi oleh warga, IL kali ini mengaku di hamili adik kandungnya yang masih duduk di bangku SMP," ungkap Siswadi.

Dengan kejadian yang menimpa IL, Siswadi berharap kasus dugaan tindakan asusila, persetubuhan sedarah ini dapat lebih diperhatikan lagi oleh Pemkab Grobogan.

Kini, peristiwa yang menimpa IL menjadi sorotan di masyarakat lingkungan tempat tinggalnya.

Kondisi keluarga

Kondisi keluarga IL di kampunya juga diungkapkan oleh Siswandi.

Menurutnya, keluarga IL hidup di bawah garis kemiskinan.

Bahkan, mereka tinggal di Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH).

Rumahnya yang berukuruan 8x8 meter itu tidak ada ruang kamar, bahkan sekat.

Serta, fasilitas MCK juga tidak memadai, cukup memprihatinkan.

Kedua orangtua IL merupakan buruh tani.

Mereka juga menghidupi 5 orang anaknya, yang di mana tinggal di dalam RTLH itu sebanyak 7 orang.

Siswadi menjelaskan, keluarga IL tercatat sebagai warga miskin penerima bantuan pemerintah.

Baca juga: Saham Perbankan Menggeliat, Berikut 6 Rekomendasi Saham Pekan Ini

Ia mengetahuinya dikarenakan melihat data dari Pemdes setempat.

"Warga sudah geram dengan kasus asusila ini. Ini melanggar norma. Keluarga mereka aneh. Bapaknya seperti punya kepercayaan sendiri dan menutup diri dari masyarakat. Kami harap ada solusi terbaik dari pemerintah," tegas Siswadi.

Sementara itu, dengan kasus yang menimpa IL, pihak Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan buka suara.

Kabid DP3AKB Grobogan, Agus Setijorini menyatakan bahwa kasus asusila itu benar dialami oleh IL.

"Ini sangat memprihatikan. Usia kandungan IL saat ini 24 pekan. Dilakukan koordinasi dengan OPD dan sekarang ditangani Dinsos Grobogan," kata Setijorini.

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini juga mendapat perhatian dari DInsos Grobongan.

Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso mengatakan, pihaknya masih dalam tahap penanganan bersama Pemkab Grobogan pada kasus ini.

Bahkan, menurutnya, pihak Pemkab Grobogan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Kementerian Sosial dalam kasus IL ini.

"Kami akan ajukan bedah rumah untuk rumah keluarga IL. Sementara kami masih melakukan monitoring dan pendekatan terhadap IL karena ia tidak mau dipindahkan di panti sosial. Keinginan IL minta pekerjaan, jadi kami upayakan pemberdayaan usaha atau seperti apa masih menunggu perkembangan," pungkas Edi.
 
(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved