Sidang Ferdy Sambo
Jelang Sidang Vonis, Ricky Rizal Coba Rayu Hakim: Saya Dibesarkan dalam Keluarga Taat Agama
Sidang vonis Ricky Rizal bakal berlangsung pada 14 Februari 2023 nanti. Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara atas pembunuhan Yosua Hutabarat.
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang vonis Ricky Rizal bakal berlangsung pada 14 Februari 2023 nanti. Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara atas pembunuhan Yosua Hutabarat.
Ricky Rizal merupakan mantan ajudan terdakwa Ferdy Sambo. Ia terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua.
Namun sebelum mendengar vonis Majelis Hakim, Ricky Rizal telah membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang sebelumnya.
Ia mencoba menggugah hati nurani Hakim untuk secara bijaksana menjatuhkan vonis ringan terhadap dirinya.
Ia mengatakan bahwa dirinya dibesarkan di desa yang terletak di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Keluarganya, kata dia, tidak hanya menjunjung tinggi nilai keagamaan saja, namun juga moral dan hukum.
"Saya dibesarkan di sebuah desa kecil di Banyumas, saya bersyukur telah dibesarkan di lingkungan yang sangat hangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, moral, norma masyarakat dan hukum," kata Ricky Rizal dalam pledoinya.
Karena sang ayah merupakan seorang anggota Polri, maka ia pun turut mengikuti jejak sang ayah karena didasarkan pada rasa kagumnya itu.
Sehingga menurutnya, tidak ada niat untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum, apalagi terlibat kasus pembunuhan berencana seperti saat ini.
"Bapak saya merupakan seorang anggota Polri, beliau adalah sosok yang sangat saya kagumi dan menjadi panutan bagi saya, baik dalam cara mendidik anak-anaknya maupun dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara," tegas Ricky Rizal.
Baca juga: BERITA LIGA 1 - Persaingan Klasemen Papan Atas Sengit, Luis Milla Bicara Pengaruh Timnas Indonesia
Baca juga: MUNCUL Farhat Abbas Laporkan Bunda Corla ke Polisi: Kau Bukan Laki laki, Kau Bukan Perempuan
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan membacakan putusan atau vonis bagi para terdakwa pada pekan depan.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf serta Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Khusus untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Selasa, 14 Februari 2023, tepatnya pada momen perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).
"Setelah mendengarkan duplik dari Penasihat Hukum terdakwa (Ricky Rizal), tiba lah Majelis Hakim akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada Selasa 14 Februari," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Sedangkan pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.