Bayi Meninggal Dunia
Sempat Tolak Amplop, Orangtua yang Bayinya Meninggal di RSUD Sidikalang Terima Upah-upah Rp 25 Juta
Orangtua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang akibat dugaan kelalaian petugas medis akhirnya terima upah-upah Rp 25 juta
Lalu, pihak keluarga korban menolak untuk menerima amplop tersebut.
Namun, dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.
Setelah meninggalkan amplop, Mayahtra sempat tidak membukanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan dokter Erna yang tidak memiliki etika.
Baca juga: Viral Bayi Meninggal Gara-gara Diberi Ramuan Tradisional, Ini Curhatan Lengkap Sang Bunda
"Kedatangan dokter Erna sangat tidak beretika, karena sejak awal korban sudah memiliki kuasa hukum," ungkapnya.
Dedi juga membantah adanya isu uang Rp 50 juta yang diterima keluarga korban.
"Kami ingin memberikan klarifikasi, tidak benar isu telah menerima uang Rp 50 juta," tegasnya.
Mereka pun berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Baca juga: PERAWAT Magang Diduga Terbalik Pasang Selang Oksigen hingga Bayi Meninggal Dunia, Ini Kata Orangtua
Terpisah, dokter Erna melalui pesan singkat menegaskan bahwa dirinya tidak ada memberikan amplop dan surat pernyataan kepada keluarga korban.
"Tidak ada pak. Itu semua fitnah pak," balasnya.
Dirinya pun berasalan kedatangannya ke rumah korban hanya untuk menjalin silaturahmi.
"Sebagai silaturahmi satu kampung Dairi Sidikalang," katanya.
dr Saut Simanjuntak Sudah Diberhentikan
dr Saut Simanjuntak, dokter spesialis obgyn diberhentikan dari RSUD Sidikalang akibat kasus bayi meninggal.
Pemberhentian dr Saut Simanjuntak ini berlaku sejak 31 Januari 2023.
Menurut Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Psalmen Saragih, pembebasan tugas sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan BKD Dairi kepada dr Saut Simanjuntak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.