Bayi Meninggal Dunia

Sempat Tolak Amplop, Orangtua yang Bayinya Meninggal di RSUD Sidikalang Terima Upah-upah Rp 25 Juta

Orangtua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang akibat dugaan kelalaian petugas medis akhirnya terima upah-upah Rp 25 juta

Editor: Array A Argus
HO
Keluarga korban bayi yang meninggal di RSUD Sidikalang berpelukan dengan Dokter Saut Simanjuntak di kediaman keluarga korban, Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orangtua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang akibat dugaan kelalaian petugas medis akhirnya menerima upah-upah Rp 25 juta dari dr Saur Simanjuntak.

Dengan diterimanya uang upah-upah Rp 25 juta ini, pasangan suami istri yang kehilangan bayinya itu akhirnya sepakat berdamai dengan dr Saut Simanjuntak.

"Upah-upahnya gitu, sebesar Rp 25 juta," kata Dedi Kurniawan Angkat, kuasa hukum orangtua bayi, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Kelingking Bayi di RS Kena Gunting Perawat saat Ganti Infus, Suparman: Jari Anak Saya Putus

Dedi mengatakan, setelah kejadian, dr Saut Simanjuntak dan keluarganya sempat menemui Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung untuk meminta maaf.

Karena mereka sudah meminta maaf, Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung akhirnya memaafkan dr Saut, meski sebelumnya menolak amplop yang diberikan.

"Dengan hasil perdamaian kemarin, saya juga ingin menjelaskan sudah terlepas dari kontrak kuasa hukum korban, sehingga apapun yang terjadi dalam permasalahan tersebut, sudah diluar tanggung jawab saya lagi," tutupnya.

Baca juga: Terkuak Sosok Wanita Berhelm, Pelaku Buang Bayi Hidup-hidup di Masjid, Terekam CCTV

Sempat Menolak Amplop

Pasangan suami istri Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayanti boru Ujung, orangtua yang bayinya meninggal di RSUD Sidikalang sempat menolak amplop yang diberikan dr Erna, istri dari dr Saut Simanjuntak.

Pada Sabtu (28/1/2023) lalu, Erna sempat mendatangi kediaman pasutri tersebut di Dusun Lae Pinang, Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Namun, ketika Erna menyodorkan amplop pada pasutri tersebut, keduanya menolak. 

"Mereka ke sini untuk membuat surat pernyataan, bahwa kami tidak ada masalah lagi. Tidak ada persoalan lagi, gitu lah," kata Mayahtra, Selasa (31/1/2023) lalu.

Baca juga: Keluarga Korban Bayi Meninggal Dunia di RSUD Sidikalang Disodorkan Amplop hingga Diminta Teken Surat

Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah - mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkannya pada kuasa hukum.

"Jadi saya bilang, mending kalian ngomong saja dengan pengacara. Kami tidak tahu itu," ucap Mayahtra.

Lalu, dokter Erna kemudian menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kuasa hukum mereka.

"Lalu mereka jawab, itu tidak ada hubungannya sama mereka. Orang itu (pengacara) tidak bisa kita larang, itu urusan mereka. Apa yang di rumah sakit, itu hubungan mereka. Kita cuma pribadi saja," kata Mayahtra menirukan ucapan dokter Erna.

Baca juga: Lalai Tangani Pasien Hingga Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Dokter Saut Simanjuntak Bakal Dilaporkan

Sebelum meninggalkan rumah Mayahtra, dokter Erna kemudian menyerahkan sebuah amplop dengan alasan untuk membeli ayam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved