BPJS Kesehatan Hapus Kelas Rawat Inap 1, 2 dan 3 Bertahap, Ini Kriteria Kamar Rawat Inap Terbaru
BPJS Kesehatan akan menghapus kelas rawat inap 1, 2 dan 3 secara bertahap. Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
TRIBUN-MEDAN.com - BPJS Kesehatan akan menghapus kelas rawat inap 1, 2 dan 3 secara bertahap.
Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Semula, kelas rawat standar untuk pasien JKN, non-intensif terbagi menjadi empat kelas yaitu kelas 1,2,3 dan VIP/VVIP.
Masing-masing kelas mempunyai kapasitas tempat tidur yang berbeda di setiap ruangannya.
"Di dalam program rawat inap standar non intensif nantinya akan diubah dengan kelas rawat inap standar (KRIS). Dengan hanya empat tempat tidur maksimal," ungkapnya pada rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Kamis (9/2/2023).
Sedangkan pada kelas rawat intensif dan VIP/VVIP tetap alias tidak berubah.
Perubahan ini, kata Dante mengacu pada PP 47/2021 yang akan membuat rencana rawat inap kelas standar paling sedikit 60 persen.
Berlaku untuk rumah sakit milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan 40 persen untuk RS milik swasta.
"Sedangkan jumlah tempat tidur perawatan intensif minimal 10 persen. Ruangan yang dapat digunakan sebagau isolasi 10 persen. sesuai dengan proporsi awal," paparnya lagi.
Kelas rawat inap standar dikecualikan pada perawatan intensif, pelayanan rawat inap untuk bayi dan ruang perawatan yang memiliki fasilitas khusus.
Berikut 12 kriteria dalam kelas rawat inap standar (KRIS) adalah seperti berikut:
1. Bahan bangunan di RS tidak memiliki porositas tinggi
2. Mempunyai ventilasi udara
3 Memiliki pencahayaan ruangan
4. Kelengkapan tempat tidur minimal dua stop kontak, ada nurse call.
| TAMPILAN BARU David Ozora Kini Bikin Video Roasting Mario Dandy yang Masih Dipenjara |
|
|---|
| HARTA KEKAYAAN Gubernur Muhidi yang Tak Sepakat Pernyataan Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap |
|
|---|
| 119 Orang Tewas Dalam Bentrok Polisi dengan Geng Pengedar Narkoba di Brasil, Presiden Ngaku Ngeri |
|
|---|
| KISAH Viral Suci Feblika Silaban dan Papan Bunga Sindiran untuk Sarah Wanda Nainggolan |
|
|---|
| PENGAKUAN Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Tonjok Kepala SPPG, Ngamuk Temukan Nasi MBG Dingin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.