Tukang Kawin

Duh, Anggota DPRD Sergai Kader PPP Kawin Lagi, Istri Kedua Ditelantarkan tak Dinafkahi

Anggota DPRD Sergai, Hari Ananda, kader Partai Persatuan Pembangunan dituding melakukan penelantaran terhadap istri keduanya

Editor: Array A Argus
HO
Foto pernikahan FH dengan Hari Ananda yang merupakan anggota DPRD Sergai. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Hari Ananda, anggota DPRD Sergai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dituding melakukan penelantaran terhadap istri keduanya yang dinikahi secara siri.

Tidak hanya itu saja, anggota DPRD Sergai ini juga dituding tidak menafkahi anaknya, dari istri keduanya berinisial FH.

Sayangnya, saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Hari Ananda bungkam.

Ia tidak mau merespon panggilan telepon yang dilayangkan Tribun-medan.com.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Sergai Poligami Gadis FH, Nikah Siri lalu Punya Anak, Kejamnya Ditinggal Pergi

Menurut FH, istri kedua Hari Ananda, dia termakan bujuk rayu sosok pengusaha tersebut.

FH menikah dengan Hari Ananda pada 16 Juli 2021 lalu tanpa restu dari istri pertama Hari Ananda

Dari pernikahannya itu, FH dan Hari Ananda dikaruniai satu orang anak, yang sekarang menginjak usia dua tahun. 

"Awal perkenalannya saya bertemu dengan dia di Bandara Kualanamu," kata FH, Kamis (9/2/2023). 

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Pandeglang Inisial Y Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Kasus Asusila!

Setelah perkenalan itu, komunikasi antara keduanya semakin intens.

Hari Ananda kemudian merayu FH agar mau menikah siri dengannya. 

"Saya dirayu sama dia biar mau menikah siri. Katanya menikah itu ibadah. Karena bicaranya saat itu manis sekali," kata FH.

FH mengakui, bahwa saat itu dia sudah tahu Hari Ananda sudah punya istri dan anak.

Namun, Hari Ananda terus merayu FH.

Baca juga: VIRAL Oknum Anggota DPRD Cekik Istrinya karena Chat Mesranya dengan Wanita Lain Tersebar di Kantor

Alasannya, istri pertamanya sudah memberi restu.

"Saat itu dia bilang istrinya sudah tahu, dan saya tidak menolak," ujar FH. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved