Berita Sumut

Respon Badan Kehormatan Dewan Soal Istri Siri Oknum Anggota DPRD Sergai yang Merasa Ditelantarkan

Ketua BKD DPRD Sergai, Long Way Pakpahan mengaku pihakny aterbuka jika FH, istri siri Hari Ananda melaporkan masalahnya ke lembaga legsilatif tersebut

Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Hari Ananda dan FH saat menggelar pernikahan pada tahun 2021 silam. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdangbedagai angkat bicara mengenai anggota DPRD Sergai Hari Ananda yang dituding menikah siri dan menelantarkan anaknya. 

Ketua BKD DPRD Sergai, Long Way Pakpahan mengatakan, pihaknya terbuka jika FH melaporkan masalahnya ke lembaga legislatif tersebut. 

Baca juga: Wanita Ini Termakan Rayuan Anggota DPRD Sergai, Rela Dinikahi Siri, Kini Ditinggal Usai Punya Anak

"Tugas kita adalah menjaga kehormatan lembaga ini. Tapi kita sulit untuk penyelidikan jika tidak ada bukti permulaan. Jika seperti itu, kita usulkan agar yang bersangkutan mengirimkan surat melalui Ketua DPRD dan nanti akan diteruskan kepada kami. Supaya nanti kami bisa menindaklanjuti apa aduan tersebut," kata Long Way kepada Tribun Medan, Jumat (10/2/2023). 

Long Way mengatakan, telah mengetahui kabar itu melalui media.

Menurutnya kasus nikah siri dan penelantaran anak itu bisa saja dilaporkan ke BKD selaku lembaga yang menjaga kehormatan dewan. 

"Tau dari media, cuman kita belum mengetahui kebenarannya seperti apa. Sebenarnya bisa (dilaporkan), namun kita minta disurati. Karena siapapun orang dan lembaga yang merasa dirugikan oleh anggota dewan bisa melapor kepada pimpinan nanti akan diteruskan kepada kami," kata dia. 

"Jika nanti surat sudah kita terima pasti kita tindaklanjuti, kemudian dari situ nanti akan ada rekomendasi berdasarkan fakta yang ada," ujarnya. 

Kendati demikian, politisi Golkar itu menilai persoalan Hari dengan istri sirinya itu harusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dibawa ke lembaga DPRD. 

"Tapi menurut kita harusnya kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dibawa ke lembaga DPRD. Karena tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan," tutupnya. 

Sampai saat ini, Hari Ananda yang dikonfirmasi belum mau memberi keterangan terkait hal tersebut. 

Sementara FH istri kedua Hari yang dinikahin secara siri tanpa restu istri pertama mengaku jika pernikahan dengan Hari terjadi pada 16 Juli tahun 2021 lalu. 

Dari pernikahan itu, kini mereka dikaruniai satu orang anak yang kini memasuki usia dua tahun. 

"Awalnya ketemu waktu di Bandara Kualanamu, saat itu kenalan sama dia," ujar FH, Kamis (9/2/2023). 

FH mengaku termakan bujuk rayu Hari, sehingga tak kuasa menolak permintaan untuk menikah siri dengannya. 

"Karena memang saya dirayu sama dia biar mau menikah siri. Katanya menikah itu ibadah. Karena bicaranya saat itu manis sekali. Ya memang saya sudah tau jika Hari telah memiliki istri dan anak. Namun kemarin dia bilang istrinya sudah tau dan saya tidak menolak," ujar FH. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved