Bantuan Subsidi Upah
Program BSU 2023 Sebesar 600 Ribu Kembali Cair? Ini Faktanya
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 diberikan kepada pekerja dan juga buruh yang memenuhi persyaratan.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Program BSU 2023 Sebesar 600 Ribu Kembali Cair? Ini Faktanya
TRIBUN-MEDAN.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program berupa bantuan pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada tenaga kerja.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Baca juga: Kronologi Bus Murni Ugal-ugalan hingga Tabrak Truk Colt Diesel di Jalur Medan-Berastagi, Sopir Kabur
Adapun persyaratan penerima BSU yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Sedangkan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan juga TNI ataupun Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Belakangan ini kabar mengenai BSU akan segera cair pada bulan Februari mencuat ditengah-tengah masyarakat.
Namun, berdasarkan unggahan terakhir akun Instagram @kemnaker mengenai BSU, Kemnaker menyebut bahwa belum akan diadakan Kembali.
“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Remnaker,” tulis akun @kemnaker pada 11 Januari 2023.
Tak hanya itu, pada laman website resminya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan kembali pencairan BSU.
Bahkan pada web tersebut, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap informasi mengenai BSU.
Bantuan Subsidi Upah/Gaji Pekerja
bantuan subsidi upah cair
Bantuan Subsidi Upah 600 Ribu
Syarat menerima BSU
| LANGSUNG DITRANSFER ke Rekening Karyawan, Bantuan Subsidi Upah 600 Ribu Pengalihan Harga BBM Naik |
|
|---|
| Bantuan Subsidi Upah Pekerja Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima |
|
|---|
| BANTUAN Subsidi Upah Segera Cair, Begini Cara Mengeceknya |
|
|---|
| SYARAT Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Karyawan/Pekerja, Jadwal Pencairan BSU 2022 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.