Vonis Ferdy Sambo
Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ini Sosok 3 Hakim, Mulai Wahyu Iman, Morgan Simanjuntak serta Alimin Ribut
Ini 3 sosok hakim yang jadi penentu vonis bagi Ferdy Sambo. Publik percaya para hakim bekerja profesional dan menegakkan keadilan, supremasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tewasnya Brigadir Josua Hutabarat benar-benar menyita perhatian publik nusantara. Besok menjadi babak akhir di tingkat pertama, Pengadilan Negeri, terkait vonis pada para terdakwa, Senin (13/2/2023).
Hakim yang menangani kasus menggemparkan ini sontak menjadi sorotan, apalagi yang disidang adalah sosok yang sebelumnya punya pengaruh luas, Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri.
Adapun Majelis Hakim yang menyidangkan 5 tersangka pembunuhan berencana yaitu:
1. Ketua Majelis Hakim: Wahyu Iman Santosa.
2. Hakim anggota: Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut.
Hakim Bekerja Secara Profesional
Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, semua hakim bekerja secara profesional. Untuk membaca berkas-berkas menggunung tersangka Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya pun, hakim sudah terbiasa.
"Tidak ada kriteria, hakim adalah profesional semua. Sudah pengalaman sehingga apakah (berkas) itu harus dibaca semua atau tidak, itu majelis hakim sudah profesional," kata Haruno di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Ia juga mengatakan, tidak ada pengamanan khusus untuk hakim hingga saat ini. Namun, pengamanan tengah dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Selatan bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.
"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor. Untuk pengamanan secara otomatis kami juga akan bersurat kepada pihak keamanan (polisi) untuk meminta itu secara administrasi. Artinya keamanan keseluruhan," kata Haruno.
Sekadar informasi, PN Jaksel sudah menerima 11 berkas tersangka, baiku itu tersangka pembunuhan berencana maupun tersangka obstruction of justice.
Sosok 3 Majelis Hakim Menyidangkan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
1. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa
Wahyu Iman Santosa saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jaksel.
Sebelumnya, Wahyu Iman Santosa pernah menjadi hakim di sejumlah pengadilan. Termasuk Ketua PN Tarakan, Ketua PN Batam, hingga Ketua PN Denpasar.
Wahyu Iman Santosa bergabung di PN Jaksel pada Tahun 2022 setelah dipercaya menjadi Wakil Ketua PN.
2. Hakim anggota Morgan Simanjutak
Morgan Simanjuntak pernah menjadi hakim di sejumlah pengadilan.
Mulai dari PN Tanjung Pinang, PN Medan, hingga pindah ke PN Jaksel pada Tahun 2021.
KUHP Baru Mulai Berlaku Tahun 2026, Vonis Mati Ferdy Sambo Tetap pada Aturan KUHP Lama |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Tenang Divonis 20 Tahun Penjara, Ferdy Sambo Divonis Mati |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Bersorak Usai Hakim Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Dijatuhi Hukuman Mati, Ekspresi Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Mematung Dihadapan Hakim! |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis, Sang Putri Trisha Eungelica Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.