Berita Sumut

Eksekutor Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Ternyata Pernah Bunuh Preman Pasar Saat Kelas 2 SMP 

Polisi mengungkapkan Dedi Bangun (38), eksekutor penembakan Paino, mantan anggota DPRD Langkat merupakan residivis pembunuhan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Dedi Bangun (tengah) eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino. 

Setelah menerima informasi dari Teso inilah, Dedi membentangkan sepeda motornya agar Paino berhenti lalu kemudian ditembak bagian dadanya dari jarak kurang lebih 30 sentimeter.

"Jadi ditunggu. Begitu nampak sepeda motornya dipalang motornya lalu berhenti korban langsung dihantam. Gak sampai 30 sentimeter," kata Faisal.

Baca juga: Motif Luhur Sentosa Ginting Tembak Mati Paino, Pelaku Merasa Bisnis Sawitnya Tersaingi Korban 

Motif pembunuhan ini diduga karena persaingan bisnis antara Teso Ginting dan Paino.

Selama ini petani sawit menjual hasil panennya ke Teso Gintin,g namun sebagian beralih ke Paino, sehingga ia merasa bisnisnya terganggu dan akhirnya merencanakan pembunuhan.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved