Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Vera Simanjuntak: Sangat Puas, Itu Adil Bagi Kami

Kekasih mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak turut puas atas vonis yang dijatuhi hakim kepada Ferdy Sambo.

Editor: Liska Rahayu
HO
Vera Simanjuntak menceritakan kenangan bersama kekasihnya Brigadir Yosua Hutabarat sebelum meninggal dunia. Ia menceritakan dengan raut wajah sedih. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kekasih mendiang Brigadir J, Vera Simanjuntak turut puas atas vonis yang dijatuhi hakim kepada Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo hukuman mati, Senin (13/2/2023).

"Saya mengucap syukur sama Tuhan Yesus ya, karena sampai saat ini juga semua itu berkat Tuhan," kata Vera dikutip dari Tribun Jambi.

Menurutnya vonis yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua itu benar-benar tidak bersalah serta difitnah dan dituduh.

Ia merasa puas atas vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim, karena memang Ferdy Sambo layak untuk mendapatkan hukuman tersebut.

"Sangat puas, Iya itu adil bagi kami, karena seharusnya memang begitu," ucapnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang berani memberikan vonis hukuman mati dan menjadi wakil Tuhan.

"Kami dari pihak keluarga, sebagai kekasih korban saya mengucapkan terima kasih akhirnya hakim yang mulia adalah wakil tuhan yang sangat mulia bisa melihat dengan hati nuraninya," jelasnya.

Pengunjung Sidang Bersorak Usai Hakim Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
Pengunjung Sidang Bersorak Usai Hakim Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo (Tribun Medan)

Atas putusan majelis hakim ini dirinya merasa sedikit lega, namun masih menunggu keputusan vonis kepada pelaku lainnya.

"Ada perasan lega sedikit tapi kalau untuk Putri Candrawathi belum diputuskan dan yang lain lain belum," ujarnya.

Ia berharap di persidangan yang akan datang untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer hakim dapat memvonis dengan adil.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved