Sidang Ferdy Sambo
RESPONS Ibu Yosua Dengar Ferdy Sambo Divonis Mati, Peluk Erat Foto Yosua: Tuhan, Kau Hadir di Sini
Rosti tampak begitu emosional sambil terus memeluk erat pigura foto anaknya yang sejak awal sidang digelar terus digenggamnya.
Majelis hakim menyebut, klaim Sambo yang memerintahkan hajar bukan tembak kepada Richard Eliezer adalah keterangan atau bantahan kosong belaka.
Hakim meragukan keterangan Sambo tersebut, lantaran sejak awal sudah diperlihatkan terdakwa memang berniat untuk menghabisi Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang tuntutan, Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum.
Sementara terdakwa lain, yakni terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.
Kemudian, tuntutan terhadap Bharada E, yakni pidana 12 tahun penjara.
Ibu Yosua Minta Putri Dihukum 20 tahun penjara
Ibu Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak tampak terus mendekap foto anaknya sepanjang sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, dalam video yang dimuat Facebook Tribunnews.com terlihat Rosti Simanjuntak berjalan di lorong Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Memakai atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam, Rosti Simanjuntak masih setia memakai kain ulos berwarna hitam.
Diketahui kain ulos berwarna hitam biasanya digunakan suku Batak sebagai ungkapan kesedihan dan duka mendalam.
Kain ulos tersebut diselendangi oleh Rosti Simanjuntak di lehernya. Sementara itu, di dadanya, didekap erat foto Brigadir J.
Foto Yosua yang memakai seragam Propam Polri dipeluk erat oleh Rosti Simanjuntak selama menuju ruang persidangan.
Lalu di ruang sidang, Ibunda Yosua duduk sambil memangku dan mendekap foto Yosua Hutabarat.
Ia ditemani oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis ketika
sidang vonis Putri Candrawathi
Sidang vonis Ferdy Sambo
Rosti Simanjuntak
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.