Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kamaruddin: Kita Punya Kepentingan Melindungi Dia
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua HUtabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Bharada E juga sempat memberikan pesan kepada penasihat hukum menjelang vonis yang bakal diketok Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Menurutnya, Richard menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan terkait kasus tersebut.
"Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE. Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE. Jadi kita berdoa. Kira yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita,"
Bharada E juga sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat dan telah mengungkap semua kejadian yang sebenarnya, yang sebelumnya ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo.
Ratusan Eliezer Angels Beri Dukungan
Ratusan pendukung Richard Eliezer alias Bharada E memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Ratusan pedukung ini ingin menyaksikan sidang vonis Bharada E.
Sejumlah pendukung Bharada E kebanyakan perempuan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ratusan Eliezer Angels itu tampak telah memadati PN Jakarta Selatan sejak pagi hari.
Mereka memakai atribut pakaian yang bertuliskan dukungan kepada Eliezer.
Para pendukung yang didominasi wanita berusia remaja hingga emak-emak itu pun langsung histeris ketika Bharada E dibawa keluar dari ruang tahanan di PN Jakarta Selatan.
Mereka pun meneriakan dukungan kepada Bharada E yang bakal menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Richard... Richard.. Semangat ya," ujar ratusan Eliezer Angels seusai Bharada E keluar dari ruang tahanan dan masuk ke ruang sidang PN Jaksel.
Baca juga: Wapres Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Sambut Kedatangan di Bandara Dr FL Tobing Pinangsori
Baca juga: Sidang Vonis Richard Eliezer Dipadati Pendukung, Kompak Kenakan Kaos Bertuliskan Tagar SaveBharadaE
Melihat teriakan itu, Richard Eliezer hanya sesekali memberikan salam kepada para pendukungnya sembar menebar senyum.
(*/tribun-medan.com)
Bharada E divonis 1 tahun enam bulan
Bharada E divonis
Vonis yang diterima Bharada E
Kamaruddin Simanjuntak
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.