Pencabulan

BIADAB, Ayah yang Suka Mabuk di Kabupaten Karo Cabuli Anak Hingga Hamil dan Pingsan

Seorang ayah di Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo tega cabuli anak sendiri hingga hamil

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya PT (kiri), menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - PT (37) adalah sosok ayah biadab yang tega cabuli anak sendiri hingga hamil.

Dugaan sementara, aksi yang dilakukan PT sudah berulangkali terjadi.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Karo, Ipda Sri Wahyuni Ginting, terbongkarnya kasus ini bermula pada Juni 2022 silam.

Baca juga: Pelaku Cabul Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar

Saat itu, penyidik menerima laporan dari pihak desa di Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo tentang adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap putrinya sendiri.

Lalu, polisi pun mencari keberadaan korban.

Sayangnya, saat itu korban tidak ditemukan.

Lantaran korban tidak ditemukan, polisi tetap berusaha mencari korban.

Baca juga: Kakek Cabul, Ngaku Sudah 4 Kali Setubuhi Anak Berusia 10 Tahun, Korbannya Kelas 3 SD

Pada Januari 2023, polisi kembali menerima laporan, tentang adanya seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang pingsan di Puskesmas Berastagi.

Atas laporan itu, penyidik lantas mendatangi Puskesmas Berastagi.

Ternyata, remaja yang pingsan itu adalah korban pencabulan yang selama ini dicari petugas.

"Setelah kami konfirmasi bahwa anak tersebut merupakan korban dari kasus yang kami terima di Kecamatan Munthe, kami kemudian mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi," kata Sri, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Sempat ‘Marahi’, Kapolres Belawan Akhirnya Beri Reward Personel Karena Sukses Tangkap Pelaku Cabul

Ia mengatakan, begitu menerima laporan keluarga korban, pihaknya langsung mencari PT.

Tak lama setelah laporan diterima, PT yang saat itu berada di Desa Gunung Juhar, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo akhirnya ditangkap.

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Karo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Saat diinterogasi petugas, PT mengakui semua perbuatannya.

Baca juga: Setahun Buron, Pelaku Cabul di Belawan Ditangkap di Batam

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved