Pencabulan

BIADAB, Ayah yang Suka Mabuk di Kabupaten Karo Cabuli Anak Hingga Hamil dan Pingsan

Seorang ayah di Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo tega cabuli anak sendiri hingga hamil

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya PT (kiri), menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (14/2/2023). 

Dia mengaku tega cabuli anak sendiri lantaran dalam kondisi mabuk.

"Saya mabuk," kata PT menundukkan kepalanya.

PT mengatakan, dia menyesal telah mencabuli putri kandungnya sendiri.

Meski begitu, PT saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga: Ini Wajah Guru Cabul yang Akhirnya Ditangkap Polisi di Padang Bulan Medan, Belasan Siswi Jadi Korban

PT pun terancam dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (3), pasal 82 ayat (1), ayat (2), dari Undang undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Jo Pasal 287 ayat (1) dari KUHP.

Ayah biadab ini terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 masa hukuman karena merupakan orang terdekat korban. (tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved