Sidang Ferdy Sambo
RESMI, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 Bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)
Mereka memakai atribut pakaian yang bertuliskan dukungan kepada Eliezer.
Para pendukung yang didominasi wanita berusia remaja hingga emak-emak itu pun langsung histeris ketika Bharada E dibawa keluar dari ruang tahanan di PN Jakarta Selatan.
Mereka pun meneriakan dukungan kepada Bharada E yang bakal menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Richard... Richard.. Semangat ya," ujar ratusan Eliezer Angels seusai Bharada E keluar dari ruang tahanan dan masuk ke ruang sidang PN Jaksel.
Baca juga: Wapres Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Sambut Kedatangan di Bandara Dr FL Tobing Pinangsori
Baca juga: Sidang Vonis Richard Eliezer Dipadati Pendukung, Kompak Kenakan Kaos Bertuliskan Tagar SaveBharadaE
Melihat teriakan itu, Richard Eliezer hanya sesekali memberikan salam kepada para pendukungnya sembar menebar senyum.
Baca juga: RATUSAN Eliezer Angels Padati Sidang Vonis Bharada E, Teriak Histeris Beri Dukungan: Semangat Icad!
Baca juga: TERUNGKAP, Alasan Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Indramayu, Sebut DIrinya Tak Mampu
(*/tribun-medan.com)
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.