Tangis Ibu Richard Eliezer Pecah
Tangis Ibu Richard Eliezer Pecah, Sampaikan Terima Kasih ke Keluarga Yosua Usai Sidang Icad!
Ibu Eliezer tampak menangis dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga serta masyarakat yang terus memberikan doa serta dukungan untuk Eliezer.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hari ini (15/02) Majelis Hakim menuntut terdakwa Richard Eliezer dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Putusan ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023.
Vonis Majelis Hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa sebelumnya, yaitu 12 tahun penjara.
Orang tua Richard Eliezer hari ini memilih untuk tidak hadir langsung di PN Jaksel, mereka memantau langsung jalan nya persidangan melalui televisi dari kediaman pengacara Ronny Talapessy di kawasan Bintaro.
Usai hakim bacakan vonis, orang tua Eliezer menangis dan langsung bersimpuh hingga bersujud.
Menanggapi vonis hakim, Ibu Eliezer tampak menangis dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga serta masyarakat yang terus memberikan doa serta dukungan untuk Eliezer.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat yang telah memberikan maafnya kepada Richard Eliezer. (*)
| GAMBAR Jokowi Segera Dilepas, Budi Arie Beber Alasan Ubah Logo Projo |
|
|---|
| Sebut Nama Bupati Masinton, Bakhtiar Sibarani: Pembangunan Kantor Bupati Sudah Hampir Selesai |
|
|---|
| Diduga Sakit, Pria di Medan Perjuangan Ditemukan Tewas dalam Ruko Kosong |
|
|---|
| KRONOLOGI Insiden Ulat dalam Program Makanan Bergizi di Kabupaten Dairi, Siswi: Itu Ulat Ih. . . |
|
|---|
| Pria di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 2,39 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Handphone |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.