Breaking News

Pengemudi Fortuner Masih Ditahan

TERUNGKAP Alasan Pengemudi Fortuner Masih Ditahan, Meski Sopir Brio Sudah Cabut Laporan!

Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan pria tersangka perusak mobil di kawasan Senopati, Giorgio Ramadhan (GR) meski laporan kasus telah dicabut.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan pria tersangka perusak mobil di kawasan Senopati, Giorgio Ramadhan (GR) meski laporan kasus itu pada Minggu (12/2) telah dicabut oleh korban, Ari Widianto (38).

"Masih ditahan sebagai tersangka karena proses perdamaian (restorative justice) belum," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Menurut Nurma, hingga kini Giorgio belum mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) sehingga masih ditahan di penjara.

Adapun Giorgio bisa bebas dari hukuman penjara jika polisi sudah memberlakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yakni surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.

"Syarat 'restorative justice' yakni tersangka menyampaikan permohonan kemudian menunggu persetujuan dari pihak pelapor," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Giorgio saat ini jadi tersangka karena melakukan perusakan terhadap mobil milik Ary di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2) dini hari.

Selain itu Giorgio juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan airsoftgun. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved