Pengemudi Fortuner Masih Ditahan
TERUNGKAP Alasan Pengemudi Fortuner Masih Ditahan, Meski Sopir Brio Sudah Cabut Laporan!
Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan pria tersangka perusak mobil di kawasan Senopati, Giorgio Ramadhan (GR) meski laporan kasus telah dicabut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan pria tersangka perusak mobil di kawasan Senopati, Giorgio Ramadhan (GR) meski laporan kasus itu pada Minggu (12/2) telah dicabut oleh korban, Ari Widianto (38).
"Masih ditahan sebagai tersangka karena proses perdamaian (restorative justice) belum," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Menurut Nurma, hingga kini Giorgio belum mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice) sehingga masih ditahan di penjara.
Adapun Giorgio bisa bebas dari hukuman penjara jika polisi sudah memberlakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yakni surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.
"Syarat 'restorative justice' yakni tersangka menyampaikan permohonan kemudian menunggu persetujuan dari pihak pelapor," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Giorgio saat ini jadi tersangka karena melakukan perusakan terhadap mobil milik Ary di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2) dini hari.
Selain itu Giorgio juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan airsoftgun. (*)
| INILAH Pengakuan Terbaru Prabowo soal Hubungannya dengan Jokowi, Meski Tidak Hadir saat Diundang. . |
|
|---|
| Mafia Usik Tanah Milik Wapres Jusuf Kalla, Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Katanya Facial Bikin Jerawatan? Faktanya Beda! |
|
|---|
| PECAH Tangis Guru Rana Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa Lompat Pagar Bolos Sekolah |
|
|---|
| Kemenkeu Mengajar 10 Gelar Fun Run 5K di Tapanuli Utara, Promosikan Keindahan Pulau Sibandang |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.