Berita Viral
PECAH Tangis Guru Rana Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa Lompat Pagar Bolos Sekolah
Pecah tangis guru Rana diminta ganti rugi Rp150 ribu usai tampar siswa yang lompat pagar
TRIBUN-MEDAN.COM – Pecah tangis guru Rana Saputra diminta ganti rugi Rp150 ribu usai tampar siswa yang lompat pagar.
Adapun guru bernama Rana Saputra menangis setelah diminta ganti rugi oleh wali murid.
Guru Rana Saputra belakangan menjadi sorotan setelah menampar siswa yang hendak bolos sekolah dengan melompat pagar.
Video Rana dan wali murid cekcok setelah insiden penamparan itupun sontak viral di media sosial.
Kini, Rana diminta ganti rugi Rp150 ribu oleh wali murid.
Ganti rugi itu, sebagai ganti biaya visum wali murid terhadap anaknya usai ditampar guru.
Visum adalah pemeriksaan medis untuk mencatat kondisi fisik seseorang sebagai bukti resmi dalam proses hukum.
Hasil visum biasanya digunakan polisi atau pengadilan untuk membuktikan adanya kekerasan atau cedera.
Baca juga: PRABOWO Bantah Tudingan Masih Dikendalikan Jokowi: Untuk Apa Aku Takut Sama Beliau?
Mengetahui hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membela.
Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.
Bahkan, orang nomor satu di Jawa Barat itu akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.
Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.
Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.
Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana.
Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.