Polres Simalungun
Tiga Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Sudah Ditangkap
"Hari ini personel telah menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (19/2/2023).
Tiga Tahanan yang Kabur dari Polsek Perdagangan Sudah Ditangkap
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Sudah tiga hari pascalarinya tahanan Polsek Perdagangan sebanyak 5 orang tahanan yang melarikan diri.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan dari 5 tahanan yang kabur, tiga diantaranya sudah ditangkap kembali.
"Hari ini personel telah menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (19/2/2023).
Tersangka yang diamankan, katanya, M Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Melanggar Pasal 351 KUHPidana, dan berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB.
"Saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang tersangka, Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah perdagangan, semua bekerja," tegas AKBP Ronald FC Sipayung.
Ia mengatakan untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik (55) laki-laki warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tersangka Pasal 363 KUHPidana, serta Ade Ray Situmorang (21) laki-laki warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai terjerat Pasal 363 KUHPidana yang kini masih diburu.
Ia mengaku personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang Foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun, Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516, dan kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri," imbau Kapolres Simalungun.
(akb/tribun-medan.com)
Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Kerugian Capai Rp75 Juta |
![]() |
---|
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Gempur Narkoba: Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.