Ayah Biadab, Minta Jatah Hubungan Biologis ke Dua Putri Kandung, Menahun jadi Budak Nafsunya
Seorang ayah biadab berinisial DS (50) diamankan jajaran Polresta Bandung karena telah me rudapaksa
TRIBUN-MEDAN.com -- Seorang ayah biadab berinisial DS (50) diamankan jajaran Polresta Bandung karena telah me rudapaksa anaknya.
Pria asal Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini tak hanya me rudapaksa satu anaknya, tapi dua anaknya.
Ia tega melakukan rudapaksa anaknya sejak 2021, setelah istrinya meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
Baca juga: Babe Cabita Harus Bayar Denda Pajak Rp 70 Juta:Gak Sanggup Bayar Riba!
Baca juga: Odong-odong Pembawa Maut, Bocah Tujuh Tahun Tewas Mengenaskan, Begini Kronologinya
"Pada tahun 2021, istri tersangka meninggal dunia. Pada saat istrinya meninggal dunia, maka pelampiasan hasrat seksualnya dilimpahkan kepada anaknya," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023).
Mengutip TribunJabar.id, tersangka juga mengancam korban.
"Sebab, kata tersangka, 'Akulah yang menafkahimu, aku satu-satunya yang menafkahimu, siapa lagi yang akan menghidupimu kalau bukan aku'," ucap Kusworo.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.
Baca juga: Terbongkar Asal Usul Harta Kekayaan Rafael Capai 56 Miliar, PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang
"Di situ disebutkan hukumannya minimalnya 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. Namun ada tambahan sepertiga hukuman pidana penjara karena tersangka adalah ayah kandung korban," ucapnya.
Rudapaksa Anak Tertua dan Anaknya yang di Bawah Umur
Tersangka ternyata me rudapaksa kakak tertua dan anaknya yang masih 15 tahun.
Kusworo mengungkapkan, tersangka me rudapaksa anak tertua dengan dalih telah menafkahi korban dan adik-adiknya.
"Sehingga dengan korban anak pertama ini, hingga dilakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," kata Kusworo.
Baca juga: Parpol Pengusung Anies Baswedan Say Goodbye Kepada PDI Perjuangan
Sementara korban kedua merupakan anaknya yang masih di bawah umur.
"Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya, apabila ada lelaki yang mencoba meraba-raba payudaramu, maka jangan mau," kata Kusworo seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Kusworo melanjutkan, tersangka mengimbau anaknya tersebut dengan cara mempraktikkan langsung ke anaknya.
"Kemudian meraba daerah sensitif lainnya kepada korban," katanya.
Tak hanya itu, banyak modus yang dilakukan tersangka, seperti saat korban sedang tidur.
Selain itu, ia juga berpura-pura mengobati bisul.
Ia berpura-pura mengobati bisul dengan membuka baju korban.
Terungkapnya kasus ini adalah saat korban yang berusia 15 tahun merasa tak nyaman dengan yang diperbuat tersangka.
"Maka dia menyampaikan kepada kakak-kakaknya," kata Kusworo.
Kakaknya kemudian mengumpulkan semua saudaranya kandungnya.
Diketahui, korban adalah delapan bersaudara.
Mereka lantas menegur tersangka untuk tidak melakukannya lagi.
"Namun tersangka tetap melakukan sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya itu, ke Polresta Bandung," tuturnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
ayah perkosa anaknya
ayah rudapaksa gadisnya
pelecehan anak bawah umur
tribunmedan.id
Tribun-medan.com
PROFIL Serma Purn Mustari Baso Pensiunan Kopassus Ditelantarkan Istri dan Anak, Tabungan Dikuras |
![]() |
---|
ANAK 18 Tahun yang Bunuh Ibu Kandungnya Bersimpuh, Sang Ayah Lemas Menangis, Pelaku Menyesal |
![]() |
---|
PERNYATAAN Grab Soal Kasus Konsumen dan Driver Rosdewi yang Viral di Jambi |
![]() |
---|
Dikritik Soal 1 Kelas 50 Siswa, Dedi Mulyadi Balas, Singgung Pembangunan Sekolah |
![]() |
---|
NASIB PILU Lina Limbong Meninggal Akibat Ditelantarkan Padahal Lagi Kritis, Kepala Puskesmas Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.