Polres Pematang Siantar

Pelaku Pencurian Meteran PDAM Tirtanadi Diamankan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil tangkap pelaku pencurian Meteran Air PDAM, Selasa (28/3/2023) di Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil tangkap pelaku pencurian Meteran Air PDAM, Selasa (28/3/2023) di Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tepat nya dirumah pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG -Sat Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil tangkap pelaku pencurian Meteran Air PDAM, Selasa (28/3/2023) di Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tepatnya dirumah pelaku.

Kasat Reskrim AKP Baniuara Manurung SH mengatakan,  pelaku pencurian Meteran Air PDAM ini bernama Rio Siregar (21) Warga Jalan Patimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

AKP Banuara mengatakan, awalnya pada Jumat 24 Februari 2023 pelapor petrus jaya saragih mendapat informasi dari saksi Evi Susanty Sihombing di depan rumahnya tergenang air.

Saat itu saksi Evi Sihombing menceritakan, meteran PDAM sudah tidak ada lagi atas kejadian tersebut pelapor dan korban kehilangan meteran PDAM, sehingga korban mengalami kerugian Rp.400.000 (Empat Ratus ribu rupiah).

"Maka dengan segeranya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematang Siantar. Berdasar dari keterangan saksi saksi dilokasi kejadian dan Kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi,tim opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian Rio siregar sedang berada didalam rumah mendengar informasi tersebut tim opsnal langsung menuju rumahnya di Jalan Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur pada pukul 13.00 WIB,"kata Manurung.

Tim opsnal mengamankan Rio Siregar selanjutnya.

Kepada polisi, Rio mengaku melakukan pencurian Meteran Air bersama dengan Ivan, dan elanjutnya tim opsnal mendatangi rumah Ivan.

"Namun, Iwan tidak berada dalam rumah selanjutnya pelaku diamakan ke sat reskrim polres pematang siantar untuk diproses lebih lanjut,sebagai barang bukti yakni Sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dipakai pelaku,"kata Manurung. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved