Pembunuhan

Dendam Kesumat, Jonro Sihombing Tikam P Hutapea hingga Tewas, Ini Motif hingga Kronologi Penangkapan

Jonro Sihombing menikam Presly Hutapea hingga tewas. Ia baru keluar dari penjara dengan kasus percobaan pembunuhan. Kali ini menggenapi dendamnya.

TRIBUN MEDAN/HO
Jonro Sihombing diringkus petugas gabungan Polsek Tigalingga dan Sat Reskrim Polres Dairi 

"Pelaku ini merupakan residivis, terkait kasus penikaman pada tahun 2022 lalu, " Ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba.

Akan tetapi, bukannya bertaubat, pelaku kemudian kembali melancarkan aksinya dengan mengincar korban kembali.

Hingga pada akhirnya, pelaku pun mengulangi perbuatannya yang sama untuk dengan menikam korban secara membabi buta .

Menurut keterangan pelaku, Rismanto menyebut motif sementara diduga karena sakit hati.

"Motifnya karena sakit hati, sehingga kembali mengulangi perbuatan yang sama, " Tutur Rismanto.

Pelaku pun dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved