Berita Sumut
Sopir Truk di Sumut Banyak Belum Daftar MyPertamina di Hari Pertama Penerapan QR Code
Penerapan Quick Response Code atau QR Code ketika melakukan pembelian BBM solar subsidi mulai diterapkan hari ini, Selasa (7/3/2023).
Penulis: Angel aginta sembiring |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penerapan Quick Response Code atau QR Code ketika melakukan pembelian BBM solar subsidi mulai diterapkan hari ini, Selasa (7/3/2023).
Akan tetapi, hari pertama uji coba penerapan beli BBM solar subsidi menggunakan QR Code di Kota Medan mendapat keluhan dari beberapa masyarakat, terutama sopir truk.
Baca juga: Pertamina Uji Coba Pembelian Solar Subsidi di Sumut Wajib Gunakan QR Code, Di Mulai 7 Maret 2023
Di mana, sopir truk yang menggunakan solar subsidi belum memiliki QR Code, dan belum terdaftar di MyPertamina.
Bahkan, mereka baru saja hendak melakukan pendaftaran.
Seperti yang dilakukan Edo pemilik kendaraan jenis truk yang baru mendaftar setelah uji coba diberlakukan.
"Iya baru mau daftar, saya lupa terus dari kemarin mau daftarnya, baru ingat hari ini hari pertama uji coba QR Code. Kalau tidak pakai QR Code itu pembelian solar subsidi hanya dibatasi 40 liter," ungkap Edo kepada Tribun Medan, Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan meski sudah membaca informasi dari beberapa hari yang lalu, namun ia mengakui pelaksanaan program pada hari ini cukup membuatnya terkejut.
Ia tidak memungkiri hal tersebut dikarenakan kesalahannya yang tidak langsung mendaftar setelah mendapatkan informasi tersebut.
Edo juga mengakui, meski sudah mendaftarkan dokumen dan data diri, ia mengeluh karena harus menunggu verifikasi lebih lanjut dari Pertamina.
"Data diri, dokumen lainnya,foto mobil dan lainnya sudah berhasil diisi semua tapi ternyata masih harus menunggu verifikasi, jadi belum bisa langsung digunakan," sebutnya.
Tidak hanya Edo, pantauan Tribun Medan beberapa sopir truk lainnya juga tampak mengeluhkan hal yang sama.
Seperti diketahui, mulai hari ini, pengguna solar bersubsidi di Sumatera Utara diwajibkan menggunakan Quick Response Code atau QR Code ketika melakukan pembelian di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.
Adapun bagi konsumen yang belum memiliki QR Code tetap dapat mendapatkan BBM solar subsidi, namun pembelian akan dibatasi dengan maksimal hanya 40 liter.
Sedangkan konsumen yang memiliki QR Code mendapatkan pembelian maksimal 100 liter per hari.
Hal ini mengacu pada ketentuan BPH Migas pembelian maksimal 200 liter per hari, sedangkan di Sumut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) pembelian maksimal 100 liter per hari.
Baca juga: Tanpa QR Code, Beli Solar Subsidi di Sumut Dibatasi Hanya 40 Liter Per Hari
Untuk warga Sumut yang belum melakukan pendaftaran di MyPertamina khususnya bagi pengguna BBM jenis solar subsidi diharapkan untuk segera mendaftar.
Apabila mengalami kebingungan saat mendaftar, masyarakat juga bisa mengunjungi langsung seluruh SPBU di Sumatera Utara untuk melakukan pendaftaran.
(cr9/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.