Kanwil Kemenkum HAM Sumut

Terima Audensi PERMAHI Medan, Kakanwil Kumham Sumut Ajak Mahasiswa Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Imam Suyudi mengajak agar mahasiswa bisa membantu Kemenkumham mengatasi overcrowded yang ada di Lapas/Rutan

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Medan (PERMAHI-MEDAN), di ruang rapat Kanwil Kumham, Jalan Putri Hijau, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Medan (PERMAHI-MEDAN), di ruang rapat Kanwil Kumham, Jalan Putri Hijau, Selasa (7/3/2023).

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Medan di ketuai oleh Agum Silalahi.

Imam Suyudi yang menyampaikan terimakasih kepada PERMAHI-MEDAN yang telah berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Saya sangat bangga atas audiensi ini, ini menunjukkan bahwasanya mahasiswa-mahasiswi yang tergabung di PERMAHI-MEDAN adalah mahasiswa yang aktif dalam menjalin sinergitas dengan instansi terkait, saya berharap audiensi ini dapat memberikan wawasan penuh kepada mahasiswa, khususnya terhadap perkembangan hukum yang terjadi di Sumatera Utara,” Jelas Imam Suyudi.

Mengawali audiensi, setiap pengurus PERMAHI MEDAN memperkenalkan diri.

Kemudian, dilanjutkan dengan Agum Silalahi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan untuk bersilaturahmi dan ingin berkarya dalam perkembangan hukum khususnya di Sumatera Utara, melalui instansi pemerintah salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Imam Suyudi mengajak agar mahasiswa bisa membantu Kemenkumham mengatasi overcrowded yang ada di Lapas/Rutan yang sebagian besar dihuni oleh Warga Binaan yang tersangkut kasus Narkoba.

"Adik-adik yang hadir disini, hendaknya terus mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat bahwa sangat berbahayanya Narkoba baik dari segi hukum maupun terhadap kesehatan si pemakai. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terjerat kasus narkoba," kata Kakanwil.

Diakhir penyampaiannya, Kakanwil mengimbau Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Medan agar terus berkarya, menjalin hubungan dengan instansi-instansi Pemerintahan, termasuk dengan Kanwil Kemenkumham Sumut yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi, sehingga mahasiswa mendapatkan dan menemukan ilmu-ilmu baru khususnya tentang ilmu hukum.

 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved