Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Tak Peduli Instruksi Mendagri Tito soal Bupati TSO, Beber Alasan Rinci Ini

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan Bupati Padang Lawas Tongku Sutan Oloan (TSO) untuk kembali bertugas. Ini kata Gubernur Edy.

TRIBUN MEDAN/HO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima Audiensi Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengprov PASI) Sumut terkait Kejuaraan yang bertitel Sumut Atletik Juara (SAJ), rencananya akan digelar pada 19 Maret 2023 yang akan datang, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (8/3/2023). 

"Dokternya itu ada di sini bukan di Jakarta, paham? suruh jawab dokternya nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Palas TSO dinonaktifkan sejak Mei 2021 karena sakit.

Ia kemudian digantikan oleh Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan TSO dan didukung surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021.

Terkait pengangkatan Plt ini, TSO juga sempat menggugat Gubernur Edy Rahmayadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Juni 2022.

TSO dikabarkan sudah sehat kembali dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat rekomendasi pengangkatannya kembali sebagai Bupati Palas yang tercantum dalam surat bernomor 100.2.1.3/8591/OTDA/ tanggal 29 November 2022.

Terakhir, Mendagri kembali menyurati Gubernur Sumut yang meminta untuk mengaktifkan kembali TSO sebagai Bupati Palas dalam Surat Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved