Berita Viral
Mario Dandy Tendang Kepala David saat Push Up hingga Terkapar, Diduga Langsung tak Sadarkan Diri
Dalam rekonstruksi penganiayaan David, terkuak David diduga kuat langsung tak sadarkan diri setela kepalanya ditendang oleh Mario Dandy Satrio (20).
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Dia juga mengucapkan kalimat bernada intimidasi.
"Berani enggak lo sama gua," kata penyidik menirukan suara Mario.
Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara itu MDS," kata Hengki.
Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.
"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.
Untuk AG, dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| KEBOHONGAN Rizki Ngaku Korban TPPO Demi Kepulangannya Difasilitasi, Keluarga Dimintai Rp42 Juta |
|
|---|
| NASIB Bambang Pria di Jambi Nekat Begal Motor Demi Biaya Persalinan, Tangis Istrinya Pecah |
|
|---|
| AKBP Basuki Kumpul Kebo dengan Dosen Levi Selama 5 Tahun, Korban Satu KK Bersama Istri Sah dan Anak |
|
|---|
| BANDING Razman Ditolak PT DKI Jakarta, Hotman Paris: Pulanglah Kau Botak ke Kampung Pelihara Bebek |
|
|---|
| CURHAT Terakhir Ibu Guru SF Sebelum Ditemukan Tewas Terikat di Kos, Satu Ponselnya Hilang |
|
|---|