Sidang Obstruction of Justice
Richard Eliezer Bongkar Alasan Ganti Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukumnya, Ternyata Ada Alasan Kuat
Bharada E alias Richard Eliezer akhirnya menjawab pertanyaan mengenai alasan digantinya kuasa hukumnya dari Deolipa Yumara menjadi Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy tak menyangkal dulu sempat diragukan banyak orang hingga dihujat.
"Diragukan, dihujat satu Indonesia, tetapi saya tidak banyak bicara saya melakukan pembelaan secara fokus, sekarang publik bisa menilai," tutur Ronny Talapessy.
"Jadi sekarang anda membantah ya titipan dari A B C," kata Aiman.
"Iya tidak ada," ucap Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy kemudian mengungkap cerita awal mula dirinya menjadi pengacara mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Rupanya kedekatan emosional menjadi salah satu penyebabnya.
"Karena ada kedekatan emosional adalah budaya, sama-sama dari Manado. Iya (Ronny yang mengajukan diri jadi pengacara Richard Eliezer), tidak ada titipan," kata Ronny Talapessy.
"Apa yang anda dapatkan setelah menjadi penasihat hukum Richard Eliezer?" tanya Aiman.
"Saya lihat bahwa nilai kejujuran, value dari keluarga begitu kuat antara orangtua dengan Richard Eliezer. Terus nilai kepatuhan, ini sebenarnya yang sudah jarang kita dapati di kota besar," kata Ronny Talapessy.
Selain itu, Ronny Talapessy mengagumi sikap konsisten kliennya meski berada di pangkat paling bawah.
Kegiatan Bharada E di rutan
Richard menjalani masa hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim setelah Jaksa sebelumnya menuntut dirinya pidana selama 12 tahun.
Keringanan yang diberikan oleh majelis hakim lantaran Richard bersikap jujur dan perbuatannya telah dimaafkan oleh keluarga korban.
Richard pun telah menjalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dan diputuskan dia tetap menjadi anggota kepolisian.
Dalam kesehariannya di dalam rutan, Richard lebih banyak membaca buku.
Richard membaca buku untuk mempersiapkan diri membuat skripsi yang sempat tertunda.
Masih Jadi Polisi Meski Tembak Brigadir J, Richard Eliezer Minta Maaf ke Masyarakat:Saya Mohon Ampun |
![]() |
---|
Ini Alasan Kapolda Jenderal Listyo Pertahankan Bharada E Meski Jadi Eksekutor: Dia Berani Jujur |
![]() |
---|
Seali Syah Ngamuk Suaminya Divonis 3 Tahun, Lebih Berat Daripada Vonis Bharada E: Bahaya Ini |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Anak Ungkap Sudah Kangen, Yakin Ayahnya Tak Bersalah |
![]() |
---|
ALASAN Hakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara, Paling Tinggi dari Terdakwa Lain: Tak Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.