Sarang Judi
Gudang Diduga Sarang Judi Milik AO di Binjai Timur Diributi Mahasiswa, Tutup Usai Diberitakan
Satu gudang tempat pengolahan tanah liat yang diduga jadi sarang judi milik AO kini diributi mahasiswa
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Satu bangunan yang dijadikan gudang pengolahan tanah liat milik AO di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 18, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai selama ini diduga jadi sarang judi.
Namun, keberadaan gudang tanah liat yang diduga jadi sarang judi itu luput dari penindakan aparat.
Setelah diberitakan akhir-akhir ini, lokasi diduga sarang judi itu pun mendadak sepi.
Baca juga: Curigai Sarang Judi, Kanit Reskrim Polsek Purba Resor Simalungun Sisir Warung di Hinalang
Pemodal terduga judi berinisial CK alias CS alias E disebut-sebut sudah 'mengondisikan' sejumlah pihak, agar keberadaan bangunan diduga sarang judi itu tak terus-terusan diributi.
Belakangan, karena luput dari aparat penegak hukum, sejumlah mahasiswa kembali meributi lokasi diduga sarang judi tersebut.
Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai menggeruduk Polres Binjai.
Mereka meminta agar lokasi diduga sarang judi itu ditutup, dan pemilik serta pengelola ditangkap.
Baca juga: Mahasiswa Demo Polres Binjai, Desak Tutup Tempat Judi Las Vegas di Kilometer 18
"Kami menolak adanya perjudian ataupun yang disebut Las Vegas di Km 18 Kota Binjai," kata Wakil Ketua I HIMMAH Kota Binjai, Asril Siregar, Selasa (14/3/2023).
Asril mengatakan, jelang bulan suci Ramadan ini, sudah semestinya lokasi diduga sarang judi itu ditertibkan.
Pemodal dan pengelolanya juga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada Bapak Kapolres Binjai melakukan razia rutin pada bulan suci Ramadhan di tempat-tempat yang merupakan penyakit masyarakat," kata Asril.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Polisi Ini Gadaikan 3 Mobil Rental
Saat mahasiswa meributi lokasi diduga sarang judi itu, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang maupun pejabat Polres Binjai diduga 'berondok'.
Para pejabat tak mau merespon keluhan mahasiswa.
"Jika seminggu ini tidak ada juga tindakan dari Polres Binjai untuk menutup tempat judi di KM 18, kami akan datang kembali. Dan akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara," tutup Asril.
Diketahui, keberadaan lapak diduga sarang judi itu kini telah kosong.
Kabarnya, sejumlah orang sudah 'dikondisikan' agar tak meributi lokasi tersebut.(cr23/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.