Penggelapan Pajak

Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir lakukan penggelapan pajak masyarakat hingga Rp 2,5 miliar

Editor: Array A Argus
Ist
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimanmenunjukkan barang bukti penggelapan wajib pajak saat temu pers di Mapolres Samosir Selasa (14/3/2023). 

Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar. 

"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya. 

Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.

Apakah Acong ini kerabat Bripka Arfan Saragih, atau pengusaha biasa yang kerap melakukan pemalsuan dokumen.

100 orang sudah melapor ditipu

Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, suda ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS. 

"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan. 

"Kalau angkanya belum bisa kami berikan jumlahnya," kata Meliala.

Baca juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan Diselesaikan Polsek Sibolga Sambas dengan RJ

Dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermalasah.

Rata-rata, berkas bermasalah ini akibat diduga ulah oknum Bripka AS.

Dalam menjalankan aksinya, Bripka AS dibantu oleh seorang temannya yang karib disapa Acong.

Acong saat ini kabarnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Samosir.

Sementara itu, warga yang tahu uangnya digelapkan oleh Bripka AS sempat mendatangi kediaman pelaku.

Namun belum jelas apa hasilnya saat itu, mengingat pelaku sudah meninggal dunia.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved