Berita Viral

HEBOH, Warga Samosir Ditipu Selama Bertahun-tahun, Terungkap Uang Pajak Lenyap Usai Bripka AS Tewas

Warga Samosir heboh setelah kematian Bripka AS anggota Polres Samosir. Bripka AS diduga bunuh diri dengan cara menenggak racun. 

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Tommy Simatupang
ISTIMEWA
Warga Samosir yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor mendatangi rumha almarhum Bripka AS petugas Samsat Samosir beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Samosir heboh setelah kematian Bripka AS anggota Polres Samosir. Bripka AS diduga bunuh diri dengan cara menenggak racun. 

Hebohnya warga Samosir setelah kematian Bripka AS ternyata meninggalkan segudang masalah. 

Ratusan warga Samosir berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pangururan menuntut ganti rugi.

Warga mengaku memberikan uang pembayaran pajak kepada Bripka AS selama bertahun-tahun. 

Namun, setelah Bripka AS meninggal, warga baru mengetahui bahwa anggota  Polres Samosir itu tidak pernah menyerahkan uang yang dititipkan warga ke Kantor Samsat Pangururan.  

Hingga hari ini, Kamis (9/3/2023), Polres Samosir sudah menerima banyak pengaduan terkait penggelapan pembayaran pajak yang dilakukan Bripka AS.

Penelusuran Tribun Medan, penggelapan uang pajak itu dilakukan Bripka AS bersama dengan rekannya.

Kerugian warga ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

Adapun kerugian yang ditinggalkan almahum dan rekannya antara lain pembayaran pajak berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ternyata dilakukan sudah beberapa tahun.

Warga Samosir yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor mendatangi rumha almarhum Bripka AS petugas Samsat Samosir beberapa waktu lalu.
Warga Samosir yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor mendatangi rumha almarhum Bripka AS petugas Samsat Samosir beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Kronologi Kasus Penggelapan Uang Pembayaran Pajak Terungkap

Indikasi penggelapan ini mulai terungkap ketika warga Samosir memeriksa secara online masa aktif berlakunya pajak kendaraannya.

Pada kenyatannya, pajak yang dibayarkan warga ke Samsat Samosir melalui Bripka AS setiap tahunnya tidak terdaftar sistem aplikasi online.

Hal itu berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya.

Mulai terungkap setelah beberapa warga Samosir melakukan pemeriksaan pajak kendaraanya lewat aplikasi online, namun tidak terdaftar dalam sistem aplikasi.

Padahal biaya pajak yang dimaksud sudah disetorkan secara tunai kepada Bripka AS yang bertugas di Sat Lantas Polres Samosir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved