Pencabulan
Cabuli Siswi SMP di Rumah Kosong, Pemuda Ini Berakhir 'Nyangkut' di Sel
Pemuda pelaku cabul ditangkap Polres Tebingtinggi usai mencabuli siswi SMP di rumah kosong
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI - Seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban cabul teman lelakinya AP (23), warga Desa Bahsumbu, Kabupaten Serdangbedagai.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (8/10/2022).
Saat itu korban sedang berada di rumah teman satu kelasnya.
Baca juga: Pelaku Cabul Dibawah Umur Diamankan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, korban dan pelaku memang saling mengenal.
"Saat itu korban mengatakan sedang berada di rumah temannya yang bernama S di Jalan Merpati ketika pelaku menelfonnya,” ungkap Junisar kepada Tribun, Kamis (16/3/2023).
Junisar mengatakan, motif pelaku ingin menyetubuhi korban karena ingin melampiaskan hawa nafsu.
Pelaku ketika itu mengajak bertemu.
Selanjutnya, korban dan pelau bertemu di rumah temannya.
Baca juga: Kakek Cabul, Ngaku Sudah 4 Kali Setubuhi Anak Berusia 10 Tahun, Korbannya Kelas 3 SD
"Pelaku mengatakan akan datang menemui korban, saat itu korban sedang duduk bersama di teras rumah, pelaku turun dari sepeda motornya dan menghampiri korban bersama dengan temannya," ujarnya.
“Sebelum aksi pencabulan tersebut, korban bersama pelaku sempat bercerita-cerita di depan rumah dan tak lama kemudian saat itu pelaku mengajak korban untuk keluar dari rumah temannya,” sambung Junisar.
Pelaku lalu membawa korban berjalan ke sebuah rumah kosong yang terletak tak jauh dari rumah teman korban.
Di rumah berlantai dua tersebut, pelaku kemudian mencabuli korban.
Baca juga: Sempat ‘Marahi’, Kapolres Belawan Akhirnya Beri Reward Personel Karena Sukses Tangkap Pelaku Cabul
Puas melakukan aksinya, pelaku lalu mengantarkan korban kembali ke rumah temannya.
Selang beberapa waktu, akhirnya perbuatan cabul tersebut diketahui orang tua korban.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebingtinggi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.